AMBON, Siwalimanews – Tren Covid-19 tiap hari terus meningkat, PSBB Transisi ternyata tidak mampu menekan laju kasus di Kota Ambon. Alih-alih menekan laju kasus, justru Ambon kembali ter­perosok ke zona merah.

Bahkan PSBB Transisi II akan berakhir pada 16 Agustus mendatang tetapi kasus terus menanjak. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang ditemui di Balai Kota Ambon Rabu (12/8) mengungkapkan PSBB dapat diperpanjang apa­bila jumlah pasien terkonfirmasi di Kota Ambon terus me­ningkat.

“PSBB itu bisa saja diper­panjang. Jadi kalau kita lihat dia punya tren ini naik tidak bisa dikendalikan, bisa kita kembali lagi ke PSBB,” ujarnya.

Walikota menambahkan, untuk saat ini Kota Ambon masih ada da­lam PSBB Transisi tahap II sehingga akan dicek terus data trennya, apa­bila terus meningkat maka ada ke­mungkinan kembali ke PSBB.

Ketua Harian Percepatan Pena­nganan Covid-19 Maluku, Kasrul Se­lang dalam rilis yang diterima Si­walima Rabu (12/8) menjelaskan, data Rabu (12/8), penambahan orang yang terpapar Covid-19 seba­nyak 20 kasus, dimana semua berasal dari Ambon. “Hari ini (kemarin-red), terjadi penambahan orang yang terpapar Covid-19 sebanyak 20 kasus di Ma­luku dan semuanya dari Kota Ambon,” kata Kasrul.

Baca Juga: Komisi C Bakal Kunjungi PLN Maluku

Kasrul menjelaskan, penambahan kasus dari Kota Ambon yakni pe­rempuan inisial OMB (47), perem­puan inisial NN (40), laki-laki inisial DER (6), laki-laki inisial ABM (19), laki-laki inisial JMR (18), laki-laki inisial LOA (20), laki-laki inisial AYR (20), laki-laki inisial  JB (21), laki-laki inisial JPM (20), dan laki-laki inisial JCM (20).

Selanjutnya laki-laki inisial RHR (19), perempuan inisail FW (40), perempuan inisial BT (28), laki-laki inisial AHD (48), laki-laki inisial SB (61), laki-laki inisial YE (74), laki-laki inisial MAE (13), perempuan inisial DL (54), perempuan inisial FP (58), dan perempuan inisial LD (22).

“Dengan penambahan 20 kasus, jumlah yang terkonfirmasi di Kota Ambon 985 kasus, 617 sembuh dan 19 meninggal dunia,” beber Kasrul.

Meskipun tambah 20 kasus baru, tapi sebanyak 29 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 yakni dari Kota Ambon sebanyalk 26 pasien dan dari kabupaten Maluku Tengah 3 pasien.

Pasien yang sembuh dari Kota Ambon masing-masing pasien no­mor 1015 perempuan inisial IH, 1017 perempuan inisial NLN, 1018 perem­puan inisial RT, 1020 perempuan inisial LZ, 1022 perempuan inisial ZFL, 1023 perempuan inisial DRH, 1024 perempuan inisial ME, 1025 perempuan inisial DK, 1062 pe­rempuan inisial SR dan nomor 1073 perempuan inisial CL.

Selanjutnya nomor 1075 perem­puan inisial EI, 1076 laki-laki inisial FO, 1077 perempuan inisial VFM, 1078 laki-laki inisial AL, 1079 pe­rempuan inisial YS, 1080 perempuan inisial DG, 1081 laki-laki inisial SD, 1082 perempuan inisial FSB dan nomor 1083 perempuan inisial DT.

Kemudian nomor 1084 perempuan inisial FU, 1085 laki-laki inisial ML, 1086 laki-laki inisial WH, 1087 perempuan inisial EAB, 1088 pe­rempuan inisial JS, 1089 laki-laki inisial NDB dan nomor 1090 laki-laki inisial DDN.

Sedangkan 3 pasien yang sembuh dari Kabupaten Maluku Tengah yakni pasien nomor 290 laki-laki inisial AS, 293 perempuan inisial ES dan nomor 390 laki-laki inisial R.

“Dengan penambahan 20 kasus baru dan 29 pasien sembuh, jumlah kasus terkonfirmasi di Maluku se­banyak 1.367 kasus, 885 pasien sem­buh dan 25 meninggal dunia,” ujar Kasrul.

ODP dan PDP Tetap

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawa­san (PDP) di Maluku tetap tidak mengalami perubahan.

Sampai dengan Rabu 12 Agustus, jumlah ODP sebanyak 395 orang masing-masing Kota Ambon 384 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 11 orang. Sedangkan jumlah PDP 81 orang terdiri dari Kota Ambon sebanyak 78 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang.

Pemkot Siapkan Perwali

Walikota mengaku, pihaknya se­mentara mempersiapkan Peraturan Wa­likota (Perwali)  yang akan me­nga­tur Inpres Nomor 6 tentang pe­ning­katan displin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencega­han dan pengendalian Covid-19.

“Langsung kita buat peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Perwali lalu kita mulai tindak lanjuti. Jadi nanti berikut lagi kalau orang yang seng pake masker langsung kena sanksi,” tandasnya

Menurutnya Pemkot saat ini sementara sosialisasi guna untuk me­ngedukasi masyarakat sebagai langakah strategi untuk memper­ketat pengawasan karena Kota Ambon saat ini sudah kembali ke zona merah.

“Jadi tadi saya sudah bilang kita sosialisasi. Tujuan dari langkah so­sialisasi tersebut untuk memper­ba­nyak pengetahuan kepada masya­rakat guna mencegah semakin buruk keadaan yang sementara ini sedang terjadi di Kota Ambon,” pungkas Walikota. (Mg-6/Cr-2)