AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengatakan, jika Pem­kot mau berlakukan kembali PSBB, maka sosialisasi harus dilakukan sampai ke tingkat desa dan bukan terpusat di kota saja.

Untuk menekan laju per­gerakan kasus ter­konfirmasi dalam upaya menurunkan status dari zona merah, pemerintah kota harus memperketat sosialisasi sampai ke akar. “Sosialisasi mendetail sampai ke tingkat yang paling bawa dan gunakan metode sosialisasi itu yang komprehensif ,” jelas Tamaela kepada Siwalima Rabu (12/8).

Politikus Nasdem ini meminta agar integrasi antara Pemerintah Kota Ambon dan pemerintah di tingkat desa lebih ditingkatakan lagi, sebagai bentuk implementasi dari instruksi yang diberikan oleh Mendagri.

“Integrasi antara pemerntah kota dan pemeruintah desa itu lebih ditingkatkan. Seperti yang kita ketahui bahwa Mendagri sendiri Pak Tito Karnafian itu menekan hal itu. PSBB itu maksimal dirterapkan itu dari mulai desa, negeri dan bukan terfokus hanya diperkotaan,” ungkap Tamaela.

Diakuinya, Pemerintah Kota Ambon tetap diberikan dukungan penuh oleh DPRD Kota Ambon terkait dengan hal apapun menyangkut  penanganan Covid-19. “Prinsipnya kami mendukung khusus Fraksi Nasdem apapun Pemerintah Kota lakukan, tentunya pengambilan keputusan dilandasi dengan berbagai macam pertimbangan yang mendasar dengan kajian akdemis, ilmiah dan juga berdasakan konsultas-konsultasi dengan pakar-pakar bidang epidemiologi dan segala macam,” ungkapnya.

Baca Juga: Keberangkatan Wakil Rakyat Ditengah Pendemi Menuai Kritik

Ia juga meminta agar pemerintah segera mengeluarkan perwali yang mengatur tentang protokol kesehatan terutama mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Khusus perwali yang dibuat untuk tiga aturan itu dan diimplemetasikan secara baik,” pungkas Tamaela.

Masih Godok

Sebelumnya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku pihaknya masih menggodok Peraturan Walikota dalam rangka memperkuat Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan displin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus-19.

“Pemkot segera mengeluarkan perwali sebagai bentuk implementasi dari Inpres Nomor Nomor 6 itu,” kata Walikota yang ditemui wartawan di Balai Kota Ambon Selasa (11/8).

Diakuinya, Pemkot saat ini sedang melaksanakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat sebagai langkah strategi memperketat pengawasan, karena Kota Ambon saat ini sudah kembali ke zona merah.

“Jadi tadi saya sudah bilang kita ada butuh waktu untuk sosialisasi,” ungkapnya.

Menurut Walikota, tujuan dari langkah sosialisasi tersbut guna memperbanyak pengetahuan kepada masyarakat untuk mencegah semakin buruk keadaan yang sementara ini sedang terjadi di Kota Ambon.

“Salah satu upaya yang bisa mencegah itu dengan memperbanyak pengetahuan kemandirian kepada masyarakat. Ini yang sekarang pemkot laksanakan,” jelas Walikota.

Dakuinya, pemkot laksanakan hal tersebut dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang masih belum benar, sehingga akan mubazir apabila peningkatan pengawasan tidak dibarengi dengan sosialisasi dan pemberian edukasi kepada masyarakat.

“Sekarang ini pola yang kita laksanakan adalah peningkatan kualitas masyarakat lewat sosialisasi,” tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, setelah langkah sosialisasi ini dilaksankan segera Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan perwali yang mengatur tentang implementasi dari Inpres Nomor 6 tahun 2020.

“Langsung kita buat peraturan pelaksanaannya dalam bentuk perwali lalu kita mulai tindak lanjuti. Jadi nanti kedepan kalau masyarakat tak lagi pake masker dikenakan sanksi,” ujar Walikota. (Mg-6)