AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (6/11).

Aksi puluhan massa HMI ini mendatangi Kantor Gubernur Maluku, sekitar pukul 11.00 WIT untuk meminta pemerintah provinsi memboikot produk-produk Prancis yang beredar di Maluku .

“Kami selaku umat Islam yang ada di Maluku di bumi raja-raja ini merasa dihina atas perlakuan Presiden Prancis Emmanuel Marcon terhadap umat Islam,” ungkap Burhanudin Rumbouw dalam oratornya.

Menurutnya, orang Maluku tidak hanya  hidup dengan produk Prancis sehingga pemprov dan pemkot harus segra memboikot produk-produk Prancis.

“Kami HMI hadir disini dalam bentuk protes, sehingga kami minta kepada Gubernur Maluku maupun Walikota  Ambon agar bertindak tegas untuk segra memboikot seluruh produk-produk Prancis yang yang berasal dari Prancis di Maluku,” teriaknya.

Baca Juga: Demo HMI dan Pedagang Berlanjut di DPRD Kota

HMI Cabang Ambon sangat menghargai kehidupan umat beragama dibumi raja-raja pada umumnya, sehingga aksi ini merupakan aksi damai yang selalu memelihara kerukunan hidup antar umat beragama di Maluku yang dicintai.

“Semoga apa yang jadi keinginan kami ataupun tuntutan kami hari ini dapat di dengar oleh gubernur dan walikota agar secepatnya dapat mengeluarkan pernyataan memboikot produk – produk Prancis,” tandas Rumbouw sembari menambahkan

“Kami datang bukan sebagai provokator,kami datang untuk meminta keadilan sebagai mana hidup orang beragama yang mana pernyataan presiden Prancis yang telah mengghina junjungan kami Baginda Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.

Lantaran taak ada satpun pejabat yang menemui mereka, sekitar pukul 11.45 WIT puluhan massaa HMI ini melakukan aksi duduk ditengah jalan sebagai aksi protes dan pada pukul Pukul 12.00 WIT Asisten I Gubernur Maluku Frangky Papilaya menemui para demonstran.

Didepan Papilaya Burhanudin Rombouw membacakan 4 poin tuntutan mereka yakni, pertama mendesak Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk segera memboikot produk yang berasal dari Prancis di Maluku dan Kota Ambon.

Kedua, mendesak MUI Maluku untuk segera mengeluarkan fatwa untuk mengecam pernyataan Presiden Prancis yang merugikan umat Islam.

Ketiga, mendesak seluruh stakeholder bahwa Maluku negeri raja-raja yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi hidup orang basudara,maka kami HMI cabang Ambon mendesak Pemprov, DPRD, Polda Maluku, Kodam, Pemkot, DPRD Kota, Polresta untuk keluarkan surat pernyataan memboikot produk-produk Prancis di Maluku/Kota Ambon dan mendesak Pemerintah RI untuk memtuskan hubungan bilateral dengan Prancis.

Keempat, apabila poin-poin tuntutan yang kami sampaikan tidak diindahkan, maka kami HMI Cabang Ambon akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi lanjutan.

“Selaku pribadi kami sangat prihatin terhadap pernyataan dari Presiden Prancis,” ungkap Papilaya dihadapan demonstran.

Seluruh pernytaan sikap ini kata Papilya, secara resmi akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk memutuskan soal pemboikot produk Prancis.

Mendengar penjelasan Papilaya, sekitar pukul 12.20 WIT, para demosntran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib meninggalkan Kantor Gubernur Maluku. (Cr-5)