AMBON, Siwalimanews – Upaya Pemerintah Provinsi bersama DPRD dan seluruh stakeholder untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional sia-sia belaka.

Pasalnya, pemerintah pusat telah membatalkan pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Hal ini di­ketahui setelah Komisi II DPRD Maluku menyampaikan aspirasi di Komisi IV DPR beberapa waktu lalu dan diketahui bahwa Pempus batal mem­bangun LIN di Maluku.

Menurut Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal, pihak­nya juga kaget mengetahui pembatalan tersebut setelah rapat dengan agenda penyampaian aspirasi bersama Komisi IV DPR.

“Dalam penyampaian aspirasi di Komisi IV DPR kita juga baru ketahui, ternyata LIN dibatalkan di Maluku, karena kita tidak di Kementerian jadi Informasi itu kita dapat dari mereka,” ungkap Turaya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (7/2).

Kata Turaya, jika memang benar LIN batal dibangun di Maluku, maka secara tidak langsung pemerintah pusat telah membohongi masyarakat Maluku, sebab Maluku sebagai LIN telah dijan­jikan langsung Presiden Joko Widodo kepada masyarakat.

Baca Juga: Personel Masariku Bantu Ciptakan Rasa Aman

Turaya juga menduga pembatalan pembangunan proyek strategis nasional LIN oleh Pemerintah Pusat, karena Pemerintah Provinsi Maluku belum siap dalam berbagai hal guna men­dukung Maluku sebagai LIN.

“Untuk kepastian Komisi IV nanti  ketika rapat dengar pendapat de­ngan Dirjen Perikanan akan dita­nyakan kembali, karena telah dijan­jikan pemerintah pusat bagi mas­yarakat Maluku,” tuturnya.

Terhadap persoalan ini, Turaya memastikan akan mempertanyakan langsung kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku terkait de­ngan infomasi pembatalan LIN di Maluku.

“DPRD harus mempertanyakan langsung ke dinas terkait, kenapa tidak jadi. Sebab ecara pribadi belum tahu dan kaget juga ketika di Jakarta baru diketahui,” tegasnya.

Politisi PKS Maluku ini memas­tikan Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama mitra dalam rangka pengawasan APBD dan APBN tahun 2022, se­hingga akan dipertanyakan lang­sung kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Gagal Diperjuangkan

Pemerintah Provinsi Maluku diba­wah kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno dinilai gagal dalam memperjuangkan realisasi proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional di Maluku.

Hal ini diungkapkan langsung akademisi Unidar Rauf Pellu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (7/2) me­repons adanya infomasi pembatalan pembangunan LIN yang disampai­kan Komisi IV DPR kepada Komisi II DPRD Maluku.

Menurutnya, ketika pembatalan pembangunan proyek Maluku Lum­bung Ikan Nasional maka secara tidak langsung, Pemerintah Pusat masih melihat Maluku dengan sebelah mata jika dibandingkan dengan daerah lain.

Sebab, janji untuk menjadikan Maluku sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional merupakan janji Pre­siden SBY yang kemudian dilanjut oleh Presiden Joko Widodo yang mestinya direalisasikan oleh Pe­merintah Pusat.

Namun, disisi lain hingga batas waktu yang diberikan Pempus se­kalipun ternyata Pemprov Maluku belum siap dengan pembebasan la­han yang nantinya dijadikan seba­gai lokasi proyek LIN.

“Gubenur dan Wakil Gubernur dalam beberapa kesempatan selalu menyanyikan soal akan mendatang­kan LIN, tetapi dengan adanya persoalan ini maka gubernur dan wakil gubernur telah gagal untuk mendatangkan LIN bagi masyara­kat,” ujar Pellu.

Dikatakan, proyek strategis na­sional LIN merupakan proyek de­ngan nilai triliunan rupiah, yang diharapakan dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat artinya mestinya diperjuangkan oleh Pem­prov.

Walaupun keberhasilan proyek ini sangat ditentukan oleh itikad baik dari Pemerintah Pusat, yang memang selalu menjadikan Maluku sebagai anak tiri, tetapi harus ada keseriusan dari Pemprov Maluku juga untuk terus memperjuangkan LIN di Maluku.

Dengan adanya persoalan ini, Pellu pun meminta Pemprov Maluku untuk dapat serius memperjuangkan kepentingan Maluku melalui RUU Provinsi Kepulauan dan juga Ambon New Port, sebab jika keduanya gagal maka masyarakat yang akan sengsara karena tidak ada lapangan pekerjaan yang terbuka.

Ditambahkan, gubernur harus mengumpulkan semua kekuatan masyarakat baik eksekutif dan legislatif dari 11 kabupaten dan kota serta masyarakat, untuk melakukan aksi demontrasi di Jakarta agar Pemerintah Pusat memperhitungkan Maluku.

“Harus ada gerakan yang dilaku­kan Pemprov secara masif termasuk demostrasi karena kedaulatan dita­ngan rakyat, agar segala sesuatu bisa realisasi untuk Maluku seperti Papua dan Aceh,” tegasnya.

Miliki Syarat LIN

Untuk diketahui, Provinsi Maluku memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai LIN, yaitu pertama memiliki 3 wilayah pengelolaan perikanan atau WPP yakni, WPP 714 (Laut Ban­da dan sekitarnya) WPP 715 (laut Seram dan sekitarnya) dan WPP 718 (Laut Arafura dan seki­tarnya).

Kedua, kepemilikan potesi sumber daya ikan minimal 20 persen sesuai Permen KP Nomor 17 tahun 2020 tentang Rencana Strategis KKP Tahun 2020-2024. Sedangkan sum­ber daya ikan yang dimiliki Maluku pada tiga WPP tersebut, tercatat 4,6 juta ton per tahun atau sebesar 37 persen dari potensi sumber daya ikan nasional sebesar 12,5 juta ton per tahun.

Ketiga, produksi perikanan minimal 9 persen, rata-rata produksi pe­rikanan di Maluku dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar 500 ribu ton per tahun, atau setara dengan 12 hingga 14 persen dari produksi ikan nasional.

Keempat, Maluku saat ini, dua pusat perikanan secara nasional yaitu Pelabuhan Perikanan Nusan­tara Tantui Ambon dan PPN Kota Tual dari satu pusat yang diisya­ratkan.

Ditetapkannya Maluku sebagai LIN berawal dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Sail Banda di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon pada 10 Agustus 2010.

Selanjutnya, oleh Menteri Kelau­tan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti di depan Sidang Paripur­na DPRD Provinsi Maluku men­janjikan dana alokasi khusus sebe­sar Rp 1 triliun untuk membangun industri perikanan sebagai imple­men­tasi dari program LIN Maluku.

Berikutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di hada­pan nelayan dan pejabat daerah di Ambon pada 30 Agustus 2020, mene­gaskan bahwa Provinsi Maluku ditetapkan pemerintah sebagai lum­bung ikan nasional. DPR pada 15 September 2020, menyetujui per­mintaan tambahan anggaran tahun 2021 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp3,2 triliun untuk pembangunan LIN di Maluku dan Maluku Utara.

Keseriusan pemerintah dalam membangun LIN Maluku juga di­tunjukkan dengan kunjungan Ke­pala BKPM, Bahlil Lahadalia; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, ke Ambon pada 5 Februari 2021 lalu, untuk membahas dengan peme­rintah daerah kesiapan pemba­ngunan pelabuhan dalam konteks LIN Maluku.

KSP: Tetap Jalan

Sebelumnya diberitakan, Kantor Staf Presiden memastikan program Lumbung Ikan Nasional tetap berjalan di Maluku.

Kepastian itu diambil dalam rapat koordinasi lanjutan terkait perkem­bangan Maluku LIN, yang mana KSP ingin memastikan, bahwa LIN tetap on the track mengingat ini merupakan janji Presiden terhadap rakyat Maluku.

“Dalam monitoring KSP, ada polemik beberapa minggu terakhir di kalangan masyarakat Maluku, isu batalnya LIN mendominasi perbin­cangan berbagai kalangan di Ma­luku,” jelas Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta saat memberikan sambutan dalam rakor tersebut, Jumat, 21 Januari 2022 lalu.

Febry juga menjelaskan, peme­rintah pusat secara tegas tidak pernah berencana memindahkan LIN ke daerah lain, dan saat ini proses pematangan pembangunan sedang dilaksanakan, baik penga­daan lahan, konstruksi, maupun pembiayaan.

Febry menekankan, pentingnya percepatan implementasi proyek LIN yang menjadi harapan besar masyarakat Maluku, sehingga sumberdaya perikanan yang melimpah di Maluku dapat terman­-faatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat di sana.

LIN telah masuk dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dengan nama proyek Pelabuhan Ambon baru.

“Adapun Pelabuhan Ambon Baru terdiri dari pelabuhan logistik dan pelabuhan perikanan terinte­grasi yang dilengkapi dengan fish market bertaraf internasional, sehingga produk perikanan yang dihasilkan oleh nelayan Maluku dapat langsung ekspor ke pasar internasional,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Asdep Perikanan Tangkap Kemenko Marves Ikram Sangaji juga menyampaikan, bahwa proyek LIN berjalan dan pemerintah terus mematangkan proses perencanaan.

Ikram mengaku, memang ada kendala terkait dengan lahan untuk lokasi pelabuhan, karena ada informasi bahwa, calon lahan di wilayah Waai dan Liang terdapat indikasi ranjau sisa perang dunia kedua yang bisa membahayakan, dan saat ini sedang diperdalam informasinya.

Sementara itu Sidiq Pratomo staf Biro Perencanaan KKP mengaku, sistem rantai pasok dingin sebagai bagian dari cold chain bisnis perikanan di Maluku telah rampung pada tahap kajian, dan saat ini sedang dalam perencanaan untuk berjalan paralel seiring dengan pembangunan fisik pelabuhan.

Tenaga Ahli Utama KSP Alan Koropitan pada kesempatan itu juga menetapkan time line kepada para pihak terkait dengan finalisasi tim KPBU kedua pihak baik KKP dan Kemenhub, dimana pada pekan depan harus segera selesai terbentuk dan tim KPBU memberi­kan checklist dokumen tahapan, sehingga bila ada kendala di lapangan, KSP dapat segera turun melakukan percepatan.

Dijamin Pempus 

Pemerintah Pusat serius menjadi Maluku sebagai LIN. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Ladahalia meninjau Pelabuhan Terpadu sebagai pengembangan LIN di Desa Liang dan Waai Kabupaten Maluku Tengah, Jumat, 5 Februari 2021 lalu.

Bahlil Ladahalia mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar LIN diwujudkan di Maluku pada 2023 mendatang. Sehingga pelabuhan terpadu, infrastruktur lain dan industri sudah harus berjalan.

“Perintah Pak Presiden untuk LIN ini kita tidak boleh lama-lama. Prinsipnya kita harus bergerak cepat dan ditargetkan 2023. Sehingga semua infrastruktur sudah bisa berjalan,” katanya kepada wartawan usai meninjau pelabuhan terpadu.

Dikatakan, pihaknya bersama Pemprov Maluku sedang melakukan sinkronisasi kebijakan guna mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut. BKPM sepenuhnya akan mendorong dan membantu masalah perizinan.

Sisi lain KKP dan Kemenhub juga akan mempersiapkan pembangunan infrastruktur dasar, baik untuk pelabuhan transportasi maupun kawasan pelabuhan perikanan.

Menhub Budi Karya mengatakan, pihaknya juga akan membangun infrastruktur dasar untuk pengembangan Ambon Newport yang terintegrasi dengan pelabuhan perikanan pada kawasan di Pulau Ambon.

Menurutnya, Presiden secara khusus menegaskan, pelabuhan terpadu sebagai bagian dari LIN harus segera dikerjakan.

Terkait ini kami sudah melakukan studi secara mendalam, bahkan didukung oleh World Bank,”  tuturnya.

Sementara Wahyu Trenggono mengaku, KKP akan fokus mempersiapkan ekosistem industri yakni berupa infrastruktur dasar pelabuhan perikanan. Selain itu akan memastikan ketersediaan komoditi laut sebagai bahan dasar berlangsungnya produksi di kawasan LIN.

Trenggono berkeinginan seluruh potensi di sektor perikanan atau biota kelautan sebagai kawasan LIN Maluku termanfaatkan optimal dengan pembangunan pelabuhan perikanan terintegrasi dan modern yang berpusat di Ambon. (S-20)