AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada bulan Juli 2021 mencapai 30,37 persen atau turun 12,67 poin dibanding Juni 2021.

“Jika dibandingkan dengan TPK Juli 2020 yang tercatat sebesar 40,50 TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 10,13 poin,” jelas Kabid Statistik Distribusi pada BPS Maluku, Jessica Pupella dalam rilis yang diterima Siwalima,  Kamis (2/9)

Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Juli 2021 mencapai 10,61 persen atau turun 4,85 poin dibanding Juni 2021.

Dijelaskan, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Juli 2021 selama 2,19 hari. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 2,19 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Juni 2021 selama 3,48 hari, atau mengalami peningkatan 0,49 poin dibanding Juni 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,99 poin,” rincinya.

Baca Juga: Ganjar-Puan dan Elektabilitas Politik

Ditambahkan, rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Juli 2021 selama 1,59 hari, atau naik 011 poin dibanding Juni 2021. (S-51)