AMBON, Siwalimanews – Campuran semen dan batu langsung dipasang warga untuk memblokade jalan utama itu.

Ratusan warga Tulehu, Keca­matan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (27/4), memblokir akses jalan utama menuju Kota Ambon, sebagai bentuk menolak rencana pemi­lihan raja di negeri tersebut.

Aksi palang jalan dilakukan masyarakat adat, tepat di depan Kantor Kecamatan Salahutu. Aksi ini dimulai sejak pukul 10,45 WIT hingga 14.00 WIT.

Aksi yang dikoordinir Naca Umarella dan  Rahel Tuasala­mony, merupakan buntut dari kebijakan Bapati Maluku Tengah Abua Tuasikal, melakukan pemilihan kepala desa di negeri tersebut.

Informasi yang dihimpun Siwa­lima,  masyarakat mengklaim telah me­miliki raja yang dikukuhkan secara adat, mengingat Negeri Tulehu merupakan salah satu negeri adat di Maluku.

Baca Juga: Pemda MBD Terima 5000 Anakan Cengkih & Pala

Karenanya mereka beranggapan bahwa tidak lagi perlu diadakan pemilihan raja.

“Pengangkatan Raja Adat di Ne­geri Tulehu telah dilakukan dengan menetapkan Urian Ohorella sebaga raja adat dan telah dikukuhkan secara adat oleh Aman Upui Negeri Adat Tulehu pada 14 Februari 2019, namun hingga kini bupati tidak melakukan pelantikan, bahkan akan mengadakan Pilkades,” ungkap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasi.

Kata dia, langkah bupati ini menunjukan bahwa dia tidak hormat kepada tatanan adat yang ada di Maluku.

“Bupati terlalu memaksakan kehendaknya untuk melantik calon yang diinginkannya sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Tulehu. Karenanya, kami masyarakat Negeri Tulehu akan melakukan perlawanan bahkan akan memproses hukum secara pidana siapapun yang terindikasi terlibat dalam masalah tersebut,” lanjut dia.

Warga memblokir jalan, dengan cara memasang beton setinggi 30 cm, disamping melakukan aksi bakar ban di sekitar lokasi yang dibeton.

Aksi yang memenuhi ruas jalan utama yang menghubungan Desa Liang menuju Kota Ambon begitu­pun sebaliknya praktis lumpuh total.

Terlihat kendaraan dari dua arah berjejer panjang lantaran tidak ada jalur alternatif yang bisa dilalui.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, namun dirinya belum mendapat informasi pasti terkait kronologis aksi.

“Sekarang personil sudah berada di lokasi aksi, untuk kelanjutannya belum tahu pasti, saya sementara koordinasi dengan Kapolsek,” ujarnya.

Ditambahkan, jalan yang dibeton tersebut kemudian telah dibuka masyarakat.

“Yang beton itu dari awal memang sudah di beton, tapi saat ini palang sudah dibuka. Tadi Bapak Kapolres dan Waka Polres yang turun lang­sung bernegosiasi dengan warga dan membuka blokade jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Malteng, Tuasikal Abua serta Sekda dan Ke­pala Pemerintahan Pemkab Malteng yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya tidak berada di tempat, menurut informasi pegawai tiga pejabat Pemkab Malteng ini se­mentara mengikuti kegiatan Mus­rem­bang Provinsi Maluku di Ambon. Telepon seluler tiga pejabat ini juga tidak bisa dihubungi. (S-10)