AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon asal Fraksi Demokrat Julius Toisutta, menyesalkan tindakan penggunaan data tenaga kesehatan fiktif untuk penanganan Covid-19 dengan tujuan mencari keuntungan.

Untuk membuktikan hal ini, ia minta Pansus Covid-19 DPRD untuk secepatnya mengusut tuntas masalah ini. Jika tindakan ini benar adanya, maka tindakan seperti itu sudah merugikan banyak orang.

“Dalam kondisi pendemi seperti ini, janganlah pihak gugus ataupun Dinkes mengambil keuntungan. Saya sangat sesali sikap oknum-oknum yang ingin memanfaatkan dana Covid-19 ini,” ucap Toisutta.

Dikatakan, Komisi I juga telah melakukan rapat internal untuk nantinya memanggil Kadis Kesehatan mempertanyakan hal ini.

Apapun yang nantinya disampaikan oleh kadis dalam rapat bersama Komisi I, harus dibuktikan apakah sesuai dengan data di lapangan atau tidak.

Baca Juga: Lagi, 95 Pegawai DPRD Maluku Jalani Swab Test

“Nanti saat rapat dengan komisi, apapun yang kadis katakan akan tetap kita buktikan datanya, apakah sesuai dengan data yang ada di lapangan atau tidak,” janjinya.

Jika benar dugaan adanya mark up anggaran dengan memanfaatkan data fiktif yang dilakukan oleh Gugus Tugas ataupun pihak Dinkes, maka ia akan minta komisi untuk mengeluarkan rekomendasi ke aparat kepolisian untuk memeriksa Kadis Kesehatan.

“Kita akan minta pihak kepolisian untuk lakukan proses pemeriksaan sesuai dengan informasi yang didapatkan dari salah satu ASN pemkot bahwa ada mark up anggaran penanganan covid dengan menggunakan data fiktif,” janjinya. (Mg-5)