AMBON, Siwalimanews – Belum adanya ruang bagi pimpinan organi­sasi perangkat daerah dinilai sebagai salah fak­tor yang menyebab­kan Maluku masuk da­lam kategori daerah dengan tingkat inovasi te­rendah atau miskin inovasi.

Akademisi Fisip Un­patti, Victor Ruhunlela menjelaskan, untuk meningkatkan inovasi maka mestinya dimulai dari pemerintah daerah itu sendiri.

Menurutnya, Pem­prov Maluku masih terlihat begitu kaku dalam melaksa­nakan kegiatan -kegiatan rutin apalagi kegiatan yang bersifat inovasi.

Ruhunlela kepada Siwa­lima, pekan lalu.

Kekakuan yang ditunjukkan oleh pimpinan Orga­nisasi Perangkat Daerah (OPD) ini disebabkan karena, kemampuan manajerial dalam menyalurkan dan mengelola kegiatan rutin menjadi sebuah inovasi masih belum maksimal.

Salah satu langkah yang mesti dilakukan kepala daerah agar Pemprov Maluku keluar dari status miskin inovasi yakni, harus ada keberanian yang dilakukan oleh pimpinan OPD artinya harus ada kebebasan yang diberikan.

“Mereka memiliki kemampuan tetapi mereka jua dihantui dengan bayang-bayang ketakutan dalam mengambil tindakan, sebagai akibat dari tidak adanya kepercayaan diri yang diberikan,” ujar Ruhunlela.

Menurutnya, terdapat dua faktor yang menyebabkan ketakutan ini terjadi diantaranya gubernur seba­gai kepala daerah tidak memberikan ruang atau ruang tersedia tetapi kepala OPD tidak berani.

Padahal kepala OPD sebagai perpanjangan tangan gubernur harus memiliki keberanian untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang baru, dan tidak mengikuti kebijakan rutinitas seperti yang selama ini terjadi.

“Inovasi itu dimulai dari pemimpin kalau pemimpin berani memberikan kelonggaran dan kebebasan, maka inovasi akan tercipta guna perce­patan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat,” tandasnya.

Karena itu, Ruhunlela meminta agar kepala daerah memberikan ruang dan ketika ruang itu tersedia maka pimpinan OPD harus berani untuk menggunakan ruang itu dengan kemampuan yang dimiliki.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Provinsi Maluku bersama empat provinsi lainnya di Indonesia masuk dalam daftar daerah yang rendah inovasi atau kurang geliat.

Lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah yaitu, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur dan Gorontalo.

Sementara Kabupaten Buru dan Kabupaten Kepulauan Aru bersama 53 kabupaten lainnya di Indonesia masuk dalam kategori tidak dapat dinilai atau disclamer. (S-20)