AMBON, Siwalimanews – Pasca KPU Kota Ambon melakukan koreksi terhadap perolehan suara PKS, khususnya pada Dapil Ambon II sesuai rekomendasi Bawaslu dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024 tingkat KPU Kota Ambon, yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPU, Jumat (8/3) malam kemarin diprotes oleh kubu Malik Raudhi Tuasamu.

Pantauan Siwalimanews di Kantor KPU Ambon, pasca rapat pleno diskorsing usai mengoreksi data perolehan suara PKS, sekitar pukul 01.32 WIT dini hari, Sabtu (9/3), muncul beberapa pemuda di depan Kantor KPU Kota Ambon.

Seorang pemuda tiba-tiba memperkenalkan dirinya sebagai tim dari Caleg PKS Malik Raudhi Tuasamu. Ia kemudian sambil berteriak minta KPU agar tidak mengambil keputusan yang merugikan pihak Malik Raudhi Tuasamu.

“Bapak ibu KPU yang terhormat, jangan ambil keputusan yang akan merugikan kita tim Malik. Soal data-data pembanding sehingga suara PKS terkoreksi, kalau bisa buka kotak-kotak itu semua supaya kita lihat kecurangan itu terjadi dimana dan siapa yang curang,” teriak pemuda itu.

Aksi pemuda itu kemudian tegur oleh pihak kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya rapat pleno tingkat KPU Kota Ambon.

Baca Juga: Warga Diingatkan Waspadai Racun Ikan Buntal

Sementara pemuda lainnya dari kubuh yang sama, mempertanyakan soal waktu pelaksanaan rapat pleno dengan skorsing yang sering memakan waktu yang cukup lama dan tidak ada kepastian.

Menanggapi hal itu, petugas keamanan dari Polsek Baguala meminta para pemuda itu agar tenang dan tidak menganggu kamtibmas di areal tersebut.

Apalagi, areal Kantor KPU berdekatan dengan pemukiman warga, yang pada jam itu sedang beristirahat/tidur.

Hal itu direspon baik oleh para pemuda, sehingga mereka tidak lagi berteriak.

Untuk diketahui dari hasil koreksi KPU, perolehan suara Malik Raudhi Tuasamu yang sebelumnya pada pleno tingkat PPK Sirimau menempatkannya pada perolehan suara terbanyak pada Dapil Ambon II, yakni 1.057 suara, dan Milati Ibrahim pada posisi kedua dengan perolehan 1.052 suara.

Namun setelah dikoreksi, perolahan suara Tuasamu berubah turun menjadi 1.047 suara. Itu artinya, Milati Ibrahim unggul 5 suara atas Tuasamu dan hampir dipastikan akan menduduki kursi PKS untuk DPRD Kota Ambon yang ditinggalkan Yusuf Wally.

Meski terkoreksi, namun akumulasi jumlah suara Partai Keadilan Sejahtera ini tetap berada pada 6.358 suara.(S-25)