AMBON, Siwalimanews –  Tim Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penggeledahan di ruangan Sekda dan Bagian Keuangan Pemkab Seram Bagian Barat, (11/11).

Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2016 dengan kerugian keuangan daerah mencapai Rp8,6 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Maluku.

“Untuk melengkapi barang bukti yang telah ada, maka Kamis (11/11) sekitar pukul 14.30 WIT, tim penyidik Kejati Maluku melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah dan Bagian Keuangan Pemkab SBB,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis (11/11).

Ia mengaku, penggeledahan yang dilakukan pada dua ruangan ini, memakan waktu kurang lebih satu jam.

Dalam pengeledahan itu juga, tim penyidik Kejati di back up oleh aparat keamanan dari Polda Maluku dan Polres SBB, dimana dalam pengeledahan tersebut tim berhasil menyita sejumlah dokumen.

Baca Juga: KPK Himbau Pejabat BUMD Laporkan LHKPN

“Dalam penggeledahan, penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait perkara dimaksud, untuk mencari bukti baru dalam kasus ini,” jelas Kasipenkum. (S-45)