NAMLEA, Siwalimanews – Masyarakat Desa Lala dan Karangjaya, mengeluhkan kualitas jalan hotmix yang dibangun menghubungkan kedua desa tersebut. bahkan mereka mencurigai kualitas dari jalan tersebut tak bermutu.

Ketua BPD Desa Lala Sahir dan masyarakat sempat, mengaku jalan hotmix  sudah selesai dikerjakan, namun mutu dari jalan itu bisa dikatakan abal-abal.

“Untuk itu, malam ini saya minta kepada kontraktor, pengawas dan Dinas PU, agar segera dipanggil untuk pertanyakan kualitas jalan ini,” tandas Sahir saat mengahdiri reses anggota DPRD Bambang Langlangbuana dengan masyarakat Desa Lala dan Desa Karangjaya yang berlangsung di lapangan olahraga Karangjaya, Rabu (10/11) malam.

Selain itu, warga juga mempertanyakan, jalan yang baru dibangun ini, apakah sekadar menyenangkan warga sesaat, sebab kualitasnya jalannya sangat buruk.

Untuk itu mereka mendesak Komisi III DPRD Buru untuk memanggil pihak-pihak terkait yang membangunajalan hotmix tersebut, karena jalannya menggunakan dana APBD 2021.

Baca Juga: Sambut HUT X, Nasdem Malteng Berbagi Kasih

“Kalau masih sebagian yang baru dibayar untuk pekerjaan, maka yang sisanya jangan dibayarkan. Harus dituntaskan kualitasnya baru dibayarkan,” usul Sahir.

Menanggapi keluhan warga kedua desa tersebut, Bambang yang juga Sekertaris Komisi III DPRD Buru berjanji, akan memberikan rekomendasi kepada warga dari kedua desa ini untuk melaporkannya ke Kejari Buru.

“Kalau butuh pengawalan pengacara, saya akan bayar pengacara. Buat laporan ke jaksa untuk diaudit dan saya sangat mendukungnya,” ucap Bambang.

Ia juga mengaku, sudah mempunyai firasat saat reses, akan ada keluhan soal kualitas jalan ini. Pasalnya, sudah ada banyak masukan dari pemuda kedua desa, bahkan dari mahasiswa dan OKP yang menyoroti kualitas jalan tersebut.

Agar dapat menjawab keluhan warga ini, maka ia menghubungi Kadis PU untuk mempertanyakannya, hanya saja telepon seluler sang kadis tidak aktif.

“Oleh sebab itu, untuk menjawab keluhan warga saya merekomendasikan agar sebaiknya masalah ini diteruskan ke Kejari Buru, agar lembaga yudikatif ini ikut mengaudit proyek tersebut,” janji Bambang.(S-31)