AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi bernilai jumbo di Maluku saat ini menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditun­taskan.

Bukti-bukti dugaan ko­rupsi yang ditemukan te­rus didalami oleh tim pe­nyi­dik lembaga anti rasuah itu.

Ketiga kasus tersebut adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyeleng­gara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Se­latan, proyek pemata­ng­an lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pemba­ngu­nan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.

“Ketiga kasus jalan, ma­sih dalam penyelidikan dan terus didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Senin (16/9).

Khusus untuk kasus pe­nerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, kata sumber itu, tim sudah memerik­sa sejumlah kontraktor dan pejabat Pemerintah Kabupaten Buru Sela­tan.

Baca Juga: Lalai, Sopir Angkot Kebun Cengkeh Tersangka

“Kan sudah diperiksa bulan Juli. Banyak yang diperiksa, kontraktor dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi ter­sebut untuk memperkaya bukti-buk­ti yang sudah ditemukan. “Prosesnya jalan terus ya,” tandas sumber itu.

Ia menegaskan, dua kasus lainnya, proyek pematangan lahan di Tiakur, MBD dan pembangunan JMP juga masih diusut. “Semuanya jalan, tidak ada yang mandek,” tandasnya lagi.

Tiga Kasus

Dalam penyelidikan kasus pene­rimaan hadiah atau janji oleh pe­nye­lenggara negara terkait proyek in­fras­truktur di Kabupaten Buru Se­latan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontraktor dan pejabat Buru Selatan pada  Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Wai­haong Pantai, Kelurahan Silale.

Langkah hukum dilakukan berda­sarkan surat perintah penyidikan  yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt Pim­pinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Siman­juntak.

Sementara dalam pengusutan du­gaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa ang­gota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.

Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusaha­an PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.

Diduga sejak awal sudah ada ske­nario untuk menggarap dana terse­but. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu men­jadi Bupati MBD tidak memasukan­nya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.

Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.

“Kalau untuk kepentingan penye­lidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan kete­rangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,” ujar sumber di KPK.

Sumber itu,  juga kembali menga­ta­kan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. “Bukti-bukti yang ada masih dida­lami terus,” ujarnya.

Ia memastikan KPK serius meng­usut dugaan korupsi dana pemata­ngan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujarnya.

Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up angga­ran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah,  PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pem­bangunan Perumahan (Tbk) itu.

Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.

“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).

Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan ko­rupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.

JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pende­kat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.

Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperki­rakan dapat bertahan 100 tahun.

Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampung­kan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016  oleh Presiden Joko Widodo.

Sumber itu juga memastikan, se­tiap laporan yang masuk ke lem­baga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.

Christoforus Mardjono Tjatur Las­mono yang saat itu menjadi Ke­pala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabatan­nya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon.

Apresiasi KPK

Kalangan akademisi hukum dan praktisi hukum memberikan apresia­si kepada KPK yang tetap berkomit­men untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku, sekali­pun terjadi dinamika yang hangat di internal KPK.

Akademisi Hukum Pidana Unpatti Ambon, Diba Wadjo berharap ka­sus­-kasus dugaan korupsi yang ditangani dapat dituntaskan dan siapapun yang terlibat dijerat.

“KPK harus tetap komitmen un­tuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut,” tandas Wadjo kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (16/9).

Wadjo meminta semua pihak yang diduga terlibat segera diperiksa, dan kasus-kasus yang ditangani agar ditun­tas­kan sehingga ada kepastian hu­kum.

“Semua pihak yang diduga terlibat di tiga kasus jumbo ini harus dipe­riksa KPK,” ujarnya.

Praktisi Hukum, F. Pistos Noija ju­ga meminta KPK untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah ditahap penyelidikan.

“Maluku termasuk salah daerah rawan korupsi, makanya kasus-ka­sus yang kini ditangani KPK diha­rapkan bisa tuntas sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat bisa bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, kalau status tiga kasus ini sudah ditahap penyelidi­kan maka semua pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa KPK.

Jalan Terus

Seperti diberitakan, kendati terjadi kisruh di internal KPK, namun tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk di Provinsi Maluku.

Penanganan sejumlah kasus  ko­rupsi  oleh lembaga anti rasuah itu, tetap berjalan, tidak ada yang dihen­tikan.

“Itu sama sekali tidak menggang­gu perkara-perkara yang ditangani, masih jalan terus prosesnya. Semua­nya  akan tertangani termasuk di Ma­luku,” tandas Kepala Bagian Pem­beritaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi  Siwali­ma melalui telepon selulernya, Ming­gu (15/9).

Yuyuk tak mau mengomentari ka­sus per kasus yang diusut. Namun ia memastikan, pengunduran diri sejumlah pimpinan KPK tak mem­pengaruhi penanganan kasus-kasus tersebut.

“Semuanya jalan masih penyeli­dikan. Saya tidak bisa lihat per ka­susnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,” ujarnya. (S-49)