Tiga Korupsi Jumbo Jadi Target
Apresiasi KPK, Tersangka Harus Segera Dijerat
AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi bernilai jumbo di Maluku saat ini menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dituntaskan.
Bukti-bukti dugaan korupsi yang ditemukan terus didalami oleh tim penyidik lembaga anti rasuah itu.
Ketiga kasus tersebut adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pembangunan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.
“Ketiga kasus jalan, masih dalam penyelidikan dan terus didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Senin (16/9).
Khusus untuk kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, kata sumber itu, tim sudah memeriksa sejumlah kontraktor dan pejabat Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Baca Juga: Lalai, Sopir Angkot Kebun Cengkeh Tersangka“Kan sudah diperiksa bulan Juli. Banyak yang diperiksa, kontraktor dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperkaya bukti-bukti yang sudah ditemukan. “Prosesnya jalan terus ya,” tandas sumber itu.
Ia menegaskan, dua kasus lainnya, proyek pematangan lahan di Tiakur, MBD dan pembangunan JMP juga masih diusut. “Semuanya jalan, tidak ada yang mandek,” tandasnya lagi.
Tiga Kasus
Dalam penyelidikan kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontraktor dan pejabat Buru Selatan pada Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale.
Langkah hukum dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Simanjuntak.
Sementara dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.
Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.
“Kalau untuk kepentingan penyelidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keterangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,” ujar sumber di KPK.
Sumber itu, juga kembali mengatakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. “Bukti-bukti yang ada masih didalami terus,” ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujarnya.
Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono yang saat itu menjadi Kepala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon.
Apresiasi KPK
Kalangan akademisi hukum dan praktisi hukum memberikan apresiasi kepada KPK yang tetap berkomitmen untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku, sekalipun terjadi dinamika yang hangat di internal KPK.
Akademisi Hukum Pidana Unpatti Ambon, Diba Wadjo berharap kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani dapat dituntaskan dan siapapun yang terlibat dijerat.
“KPK harus tetap komitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut,” tandas Wadjo kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (16/9).
Wadjo meminta semua pihak yang diduga terlibat segera diperiksa, dan kasus-kasus yang ditangani agar dituntaskan sehingga ada kepastian hukum.
“Semua pihak yang diduga terlibat di tiga kasus jumbo ini harus diperiksa KPK,” ujarnya.
Praktisi Hukum, F. Pistos Noija juga meminta KPK untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah ditahap penyelidikan.
“Maluku termasuk salah daerah rawan korupsi, makanya kasus-kasus yang kini ditangani KPK diharapkan bisa tuntas sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat bisa bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, kalau status tiga kasus ini sudah ditahap penyelidikan maka semua pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa KPK.
Jalan Terus
Seperti diberitakan, kendati terjadi kisruh di internal KPK, namun tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk di Provinsi Maluku.
Penanganan sejumlah kasus korupsi oleh lembaga anti rasuah itu, tetap berjalan, tidak ada yang dihentikan.
“Itu sama sekali tidak mengganggu perkara-perkara yang ditangani, masih jalan terus prosesnya. Semuanya akan tertangani termasuk di Maluku,” tandas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (15/9).
Yuyuk tak mau mengomentari kasus per kasus yang diusut. Namun ia memastikan, pengunduran diri sejumlah pimpinan KPK tak mempengaruhi penanganan kasus-kasus tersebut.
“Semuanya jalan masih penyelidikan. Saya tidak bisa lihat per kasusnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,” ujarnya. (S-49)
Tinggalkan Balasan