AMBON, Siwalimanews – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemprov Maluku tak lolos prajabatan golongan III dan II angkatan XVI usai ditutup secara resmi oleh Plh Sekda  Maluku Sadali Ie, Rabu (25/8)

Secara keseluruhan ada 328 peserta yang mengikuti prajabatan ini, 48 peserta dinyatakan sebagai lulus terbaik dan 277 lulus memuaskan, sementara 3 peserta ditunda kelulusannya oleh panitia.

“Penundaan kelulusan ketiha CPNS dikarenakan mereka tidak memenuhi lima kriteria yang ditetapkan oleh panitia, sehingga mereka harus mengikuti pendidikan kembali selama 1 bulan,” ungkap s Kepala BPSDM Maluku, Hadi Sulaiman.

Peserta yang tidak lulus ini, karena dari lima indikator penilaian tersebut, yakni akademik, rancangan aktualisasi, pelaksanaan aktualisasi, sikap dan disiplin dan penguatan kompetensi bidang tugas.

“Terhitung mulai 26 Agustus sampai 29 September mereka akan menjalani aktualisasi, karena dianggap tidak cakap sebagai calon PNS, jadi hanya ditunda kelulusannya,” ucap Hadi.

Baca Juga: Penambang Asal Makassar Meninggal di Gunung Botak

Sementara itu Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekda Maluku Sadli Ie mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab guna meningkatkan profesionalisme PNS.

“Untuk mencapai tujuan ini, sebagai CPNS, peserta telah menjalani pelatihan dasar yang diselenggarakan BPSDM Maluku sejak 14 hingga 25 Agustus,” ucapnya.

Selain itu, kata Gubenrur, kegiatan ini juga  memadukan pembelajaran klasikal di kampus BPSDM dan non klasikal, dalam bentuk aktualisasi di tempat tugas dan atau di tempat magang.

Gubernur mengaku, keberhasilan yang telah diraih peserta dalam mengikuti pelatihan dasar CPNS, telah memenuhi salah satu persyaratan untuk diangkat menjadi PNS pada Pemprov Maluku, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Kami sampaikan kepada para mentor ucapan terima kasih dan tenaga pengajar yang telah memfasilitasi peserta, sehingga aktualisasi peserta dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (S-39)