AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja meli­batkan tiga asosiasi dalam rangka membantu pemerintah menertibkan dan menanggani masalah di kawa­san pasar dan terminal Mardika.

Tiga asosiasi tersebut yaitu, Asosiasi Sopir Angkot (ASKA), Aso­siasi Pedagang Mardika (APMA), dan Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA).

Kerjasama Pemkot Ambon ber­sama ketiga asosiasi tersebut di­tuangkan dalam Memorandum of Understending (MoU) yang ditanda­tangani oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena didam­pingi Kasatpol-PP, Josias Loppies, dan ketiga pimpinan asosiasi terse­but. Penandatanganan berlang­sung di Marina Hotel, Rabu (23/11).

Penjabat Walikota Ambon, Bo­dewin Wattimena dalam sambu­tan­nya ber­harap, melalui  MoU tersebut, asosia­si dapat mem­ban­tu Pemkot untuk memberikan edu­kasi kepada anggo­tanya masing-masing, agar baik pedagang mau­pun para sopir angkot yang men­cari nafkah dikawasan ter­sebut berjalan sesuai aturan.

“Kesepakatan kita untuk men­jaga ketertiban dan kenyamanan di ka­wasan Pasar maupun Terminal Mardika. Karena itu, MoU ini dilaku­kan agar mereka membantu Peme­rintah dalam hal memberi­kan edu­kasi kepada anggotanya masing-masing, agar patuh dan taat terhadap amanat pasal 1 ayat (23) Perda No. 3 Tahun 2017,” tukasnya.

Baca Juga: Gunung Botak Makan Korban, 3 Penambang Tewas

Wattimena menuturkan, persoa­lan kemacetan di kawasan itu, adalah dampak dari kurang tertib­nya para pedagang yang men­jadikan terminal sebagai tempat berjualan.

“Saya selalu perhatikan, kalau sore itu sudah mulai macet di Jalan Tulukassy, itu bertanda sudah kacau di dalam Terminal.  Itu juga berdampak pada kemacetan. Karena itu, saya berharap Terminal itu tidak boleh diduduki oleh para pedagang,” tandasnya.

Untuk itu, penandatanganan MoU ini merupakan upaya meng­hadir­kan kenyamanan serta ketertiban bagi masyarakat, baik pedagang mau­pun sopir angkot yang berada di­dalam pasar dan terminal Mardika. “Hal yang kita lakukan ini, dalam upa­ya menertibkan dan mengha­dirkan kenyamanan ketertiban Pasar Mardika,” ujarnya. (S-25)