AMBON, Siwalimanews – Beralasan masih menginput dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPDA), DPRD Maluku memastikan Senin (21/11) akan dilakukan paripurna.

“Pokoknya besok kita gelar paripurna KUA-PPAS APBD 2023. Kalau urusan masih input data itu urusan pemda, yang pasti tetap besok, undangan sudah saya tandatangani,” tegas  Pelaksana Tugas Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan kompleks Gedung Gereja Maranatha, Minggu (20/11).

Menurutnya saat ini Pemerintah Provinsi Maluku belum juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2023 yang harus dibahas dan setujui oleh DPRD.

Mekanisme pembahasan RAPBD menjadi APBD cukup panjang yang dimulai dengan KUA-PPAS, olehya itu kata Sairdekut membutuhkan waktu yang cukup panjang sebab DPRD dan Pemprov harus melihat setiap program kerja secara baik.

“Kita harapkan ketika ditetapkan ada mengakomodir semua kepentingan masyarakat, tegas Sairdekut.

Baca Juga: Puluhan Siswa Keracunan

Sairdekut berharap Pemprov dapat menyelesaikan input data dan diserahkan kepada DPRD guna dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme agar dapat dituntaskan pada 30 November mendatang.

Ditempat yang sama, Sekda Maluku, Sadli Ie mengatakan pihaknya masih terus menginput data kedalam sistim.

“Jika telah selesai terinput maka besok sudah dapat diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan. DPRD memang sudah surati untuk besok tapi kita masih input data,” ucap Sadli.

Menurutnya sampai dengan saat ini tim pada Pemprov Maluku masih terus bekerja menginput data pada masing-masing OPD kedalam sistem sehingga upaya maksimal terus dilakukan.

Ia menambahkan pihaknya bersama DPRD akan fokus mempercepat pembahasan agar ditanggal 30 November sudah dapat ditetapkan APBD 2023 dan segera dievaluasi oleh Kemen­terian Dalam Negeri. (S-20)