Thio : Mukti dan Fahri Harus Tuntaskan Komitmen bagi Masyarakat
BULA Siwalimanews – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Provinsi Maluku, M Saleh Thio mengatakan, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri segera fokuskan perhatian kepada capaian kerja dilingkup pemerintah Kabupaten SBT, serta tuntaskan komitmen kepada masyarakat sebelum masa jabatan selesai sebagai bukti sumpah dan janji.
“Bupati dan Wakil Bupati diajak untuk segera fokuskan perhatian kepada capaian kerja dilingkup pemerintah Kabupaten SBT, serta tuntaskan komitmen kepada masyarakat sebelum masa jabatan selesai sebagai bukti sumpah dan janji,” pinta Thio, dalam sambutannya saat serah terima jabatan dari Pjs Bupati SBT Hadi Sulaiman kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, yang berlangsung di Aula Pandopo Bupati, Sabtu (5/12).
Thio yang juga mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ini juga meminta agar Keliobas dan Alkatiri selalu berkoordinasi intensif dengan Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten SBT serta membangun komunikasi dengan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
“Bangunlah komunikasi dengan aparat keamanan guna menjamin protokol kesehatan pada saat pemungutan suara dan perhitungan suara di setiap TPS serta menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19 yang baru,” ujarnya.
Ia juga meminta agar dapat membangun komunikasi dengan jajaran Forkopimda untuk mempersiapkan langkah-langkah pengamanan menjelang hari pencoblosan dan memastikan situasi Kamtibmas yang benar-benar dikendalikan sepenuhnya oleh jajaran TNI maupun Polri. “Jalinlah kerjasama dengan tokoh agama, masyarakat, pemuda dan pihak lainnya untuk terus menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan hal pilihnya dengan baik sesuai dengan hati nurani,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Ikan Asap Galala Minta Perhatian PemerintahKhusus untuk pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu, Thio juga mengingatkan agar tetap memegang amanah yang dipercayakan serta bertindak dengan jujur, adil dan akuntabel. “Perlu diingatkan bahwa independensi dan profesionalisme tergantung pada penyelenggara,” harapnya. (S-47)
Tinggalkan Balasan