JAKARTA, Siwalimanews – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, ada kejadian penyeragan terhadap anggota saat melaksanakan tugas. Kejadian ini terjadi pada Senin, (7/12) sekitar pukul 00.30 Wib di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM50.

“Berawal dari penyelidikan adanya kelompok pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang akan datang ke Polda Metro Jaya pada saat pemeriksaan kedua,” kata Fadil kepada wartawan, Senin (7/12).

Penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya itu, karena beredar kabar di media sosial akan adanya pengawalan dari massa MRS dengan jumlah yang besar untuk pemeriksaan pada panggilan kedua terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut MRS yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut,” ujar Fadil.

Ketika petugas mengikuti mobil rombongan massa tersebut, tiba-tiba saja mobil mereka dipepet oleh dua mobil dari massa di lokasi kejadian.

Baca Juga: 200 Personel Brimob Maluku Dikirim Amankan Jakarta

“Pada saat ditol mengikuti kendaraan pengikut tersebut, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota,” papar mantan Kapolda Jatim.

Dianggap membahayakan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

“Karena akan membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan 6 orang penyerang meninggal dunia dan 4 orang melarikan diri,” jelas Fadil.

Atas insiden tersebut, petugas mengalami kerugian materil seperti kendaraan yang ditabrak dan adanya bekas tembakan saat di lokas kejadian.

Dengan adanya insiden tersebut, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada MRS untuk dapat memenuhi panggilan kedua.

“Kami menghimbau kepada MRS, agar memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbau Fadil.

Fadil menegaskan, apabila ada yang mencoba untuk menghalangi penyidik dalam melakukan penyidikan, maka, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.

“Selanjutnya agar MRS dan pengikutnya tidak menghalang-halangi setiap langkah penyidikan, karena itu merupakan perbuatan pidana, dan barang siapa yang menghalang halangi petugas akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Fadil. (S-45)