AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku memastikan mulai Rabu (8/4) spesimen orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) tidak lagi dilakukan di Badan Litbang Kementerian Kesehatan Jakarta.

Tes dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah bisa dilakukan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kementerian Kesehatan, Kopertis Ambon.

“Berita baiknya teman-teman, mulai besok, tes PCR sudah bisa dilakukan di BTKL-PP Kopertis dan spesimen sudah bisa kita tes di sini,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/4).

Selama ini spesimen dikirim oleh Gugus Tugas ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta, dan harus menunggu beberapa hari baru hasilnya keluar.

”Jadi kedepan tidak ada lagi spesimen yang kita kirim, tetapi kita tes di Ambon. Untuk satu hari maksimal 50 orang,” terang Kasrul.

Baca Juga: Di Kabupaten Aru, 9 Orang Berstatus ODP dan 3 PDP

Kasrul mengatakan, tes PCR di Ambon memudahkan untuk mendapatkan hasil dengan cepat.

“Biasanya kita menunggu tiga sampai empat hari untuk di uji laboratorium di Jakarta, sekarang ketika spesimen itu datang dan diuji kita langsung tahu hasilnya,” ujarnya.

Ditanya soal spesimen pasien pasangan suami istri dan anaknya dari Saparua, Kasrul mengaku, belum tahu apakah sudah dikirim ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan Jakarta atau belum. “Spesimen pasien rujukan dari RSUD Saparua, saya belum cek sudah dikirim atau belum,” ujarnya.(S-39)