AMBON, Siwalimanews – Untuk meningkatkan pemahaman akan tertib administrasi kependu­dukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku me­nggelar sosialisasi de­ngan melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Maluku.

Kepala Disduk­ca­pil Maluku, Mustafa Sangadji mengata­kan, tujuan dari pe­laksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pema­ha­man tentang bebe­rapa perubahan yang mendasar dari Undang-Undang No­mor 23 tahun 2006 dengan diberla­kukannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.

“Tujuan ini dapat menciptakan pemahaman tentang tertib address kependudukan yang meliputi tiga hal, pertama, tertib data base kepen­dudukan, tertib penerbitan nomor induk kependudukan, praktik doku­men kependudukan, kartu keluarga, KTP dan akta pencatatan sipil,” ucap Sangadji.

Menurutnya, dalam mencapai target nasional kelengkapan pada admi­nistrasi kependudukan harus terus baik, sebab rata-rata warga yang mis­kin itu karena tidak memiliki administrasi kependudukan.

“Jadi kita sudah pacu setiap warga negara seharusnya memiliki administrasi kependudukan, itu berarti kita juga akan memacu menuntaskan kemiskinan,” ucapnya.

Baca Juga: Susun Regulasi Kejahatan Seksual Harus Sejalan dengan Nilai Pancasila

Semua orang yang miskin kata Sangadji, pasti permasalahannya ada pada administrasi kependu­dudukan. Untuk itu, pemprov telah memacu berbagai bantuan, baik itu bansos dan lainnya, namun yang harus disiapkan adalah kelengka­pan administrasi kependudukan.

“Kalau tidak bisa menyiapkan administrasi kependudukan dengan lengkap, pastinya dari pihak ber­sang­kutan tidak bisa menerima ban­tuan dari pemerintah,” tandasnya.

Diejlaskan, ada kendala dalam mencetak administrasi kependudu­kan, misalnya terhalang karena me­sin percetakan yang belum baik, SDM yaitu tenaga It dalam rentang kendali karena masyarakat Maluku berada pada pulau-pulau, jadi belum bisa dilakukan jemput bola.

“Memiliki mesin percetakan, pastinya juga harus memiliki mobile bagaimanapun kita berusaha se­maksimal, makanya dengan adanya sosialisasi ini bisa menggerakkan semuanya untuk membenahi apa yang menjadi kekurangan kita,” ujarnya.

Ia berharap, kedepanya Disdukcapil Provinsi Maluku akan tetap berusaha untuk mencapai kelengkapan administrasi kepen­du­dukan yang lebih baik lagi.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Disdukcapil se-Maluku dan turut dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (S-51)