AMBON, Siwalimanews – La Riadi (37) warga Dusun Taheng, RT 006/RW 003, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon tewas tenggelam saat menyelam di perairan Wayame.

Korban tewas akibat terlilit tali panah ikan yang digunakannya saat menyelam di lokasi perairan depan jembatan Pertamina Desa Wayame pada Jumat (17/4) malam sekitar pukul 20.00 WIT

Berdasarkan informasi yang diterima Siwalima, korban diketahui pergi memanah ikan sekitar pukul 12.00 WI, hingga pukul 18.30 WIT korban tak kunjung pulang.

Karena rasa kekhawatiran yang tinggi, sang istri korban langsung memberitahukan kepada keluarga dan tetangga untuk membantu mencari korban.

Istri korban dan keluarganya serta tetangga mencari ke lokasi yang biasanya digunakan suaminya mencari ikan, namun sayangnya korban tak ditemukan.

Baca Juga: Senen: TGPP Tak Serius Tangani Covid-19

Menurut Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy membenarkan kejadian tersebut.

Kata Kaisupy saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (18/4), korban baru ditemukan pada pukul 20.00 WIT oleh warga dan selanjutnya dibantu oleh Personil Polsek Teluk Ambon yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.

Dikatakan, korban diduga tewas karena dililit tali yang terpasang pada senapan korban.

“Diduga korban tenggelam akibat terlilit tali yang sering digunakan oleh korban untuk mengikat busur panah,”Jelas Kaisupy.

Dijelaskan, korban dievakuasi dengan menggunakan Speedboat menuju ke tepian pantai dan selanjutnya dibawah ke rumah korban di Dusun Taheng, Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon.

Ditambahkan, Polsek Teluk Ambon berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk diotopsi, namun keluarga menolak dan menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah, sehingga keluarga membuat pernyataan penolakan otopsi. (Mg-7)