AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendorong Dinas Informasi dan Komunikasi Maluku untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kendala jaringan internet saat kampanye pilkada.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang merupakan situasi pilkada yang agak berbeda karena masih berada dalam situasi Covid-19.

Karena itu dalam PKPU telah dipertegas bahwa kampanye akan dilakukan dengan motede daring. Akan tetapi, sampai dengan saat ini sebagian besar daerah yang akan menyelenggarakan pilkada masih diperhadapkan dengan kendala berupa jaringan internet yang belum memadai.

“Memang kendala yang dihadapi di lapangan ternyata masih banyak kabupaten yang belum tersentuh dengan akses internet termasuk media lokal,” ungkap Rumra kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (18/9).

Diakuinya, selaku mitra dengan KPU, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi bersama beberapa stakeholder dalam mengatasi persoalan ini, termasuk dengan menggelar rapat bersama KPU Maluku dan KPID Maluku, namun sampai dengan saat ini masih ditemukan kendala dimaksud.

Baca Juga: 8 Oktober Pemkot Gelar Tes SKB  

Karena itu, kata Rumra jika memang hal itu tidak bisa, maka Komisi I meminta kepada Dinas Infokom Maluku untuk dikomunikasikan dengan  pemerintah pusat, agar daerah yang akan melakukan pilkda dapat mensukseskan tahapan kampanye dengan baik sesuai PKPU RI.

“Kalau memang tidak bisa kami mintakan Infokom untuk melakukan akses persoalan menyangkut keterbatasan jaringan ini dikomunikasikan dengan  pemerintah pusat, sehingga tahapan kampanye dapat berjalan dengan baik,” tegas Rumra.

Politisi PKS ini mengungkapkan selaku pemegang mandat rakyat pihaknya tidak mau tahapan kampanye ini tidak dinikmati oleh masyarakat, sebab kampanye merupakan ajang dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pilkada, sehingga menekan angka golput.

Kecuali untuk daerah-daerah yang memang sudah ada akses TV kabel dapat dimanfaatkan dalam rangka sosialisasi  agar jangan sampai masyarakat salah memilih karena tidak paham visi dan misi kepala daerah dan  wakil kepala daerah.

Ditambahkannya, kedepannya siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah harus betul-betul atas keinginan masyarakat itu sendiri. (Cr-2)