AMBON, Siwalimanews – AKP Ganesa Sinambale dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon.

Informasi yang diperoleh redaksi Siwalimanews dari sumber terpercaya di kepolisian membeberkan, pencopotan jabatan Kasat Lantas dilakukan usai terjaring operasi tangkap tangan tim Paminal Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Kantor Lantas Polresta Ambon, termasuk ruang kasat pada 22 Desember 2021 kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah uang dalam kardus yang berada di ruang Kasat AKP Ganesa Sinambela.

Awalnya, kedatangan tim Paminal Polri ke Maluku untuk melakukan pemeriksaan atas kasus bentrokan warga dengan Polisi di Desa Tamilouw. Namun dalam kunjungan ke Maluku tersebut, tim mencurigai ada ketidak beresan pada keuangan Satlantas Polresta Pulau Ambon.

Benar saja, kecurigaan tim terbukti dengan ditemukannya sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah yang dikemas dalam kardus, tepat di ruangan Kasat Lantas. Uang tersebut diduga hasil penyalagunaan pelayanan publik.

Baca Juga: Kejati Maluku Raih Peringkat Empat Penanganan Perkara Tipikor Terbaik

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, yang dikonfirmasi Siwalimanews, Kamis (30/12) membenarkan informasi tersebut.

Ohoirat mengaku, terkait kasus tersebut Kasat Lantas AKP Ganesa Sinambela sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta, dan Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid. (S-45)