Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka pada 11 SMP di Kota Ambon untuk sementara waktu dihentikan Pemerintah Kota Ambon“Penghentian ini dilakukan guna antisipasi penyebaran Covid-19, karena disinyalir ada kasus baru dari guru dan siswa berdasarkan hasil tes antigen.

Satuan Tugas Covid-19 Kota Ambon melakukan tes usap antigen secara acak di 12 sekolah yang melaksanakan PTM, ditemukan banyak siswa dan guru yang hasilnya reaktif terkonfirmasi Covid-19 sehingga ditempuh kebijakan menghentikan aktifitas PTM di 11 sekolah“Pemerintah Kota Ambon baru menerapkan PTM terbatas terhadap 12 SMP sejak 6 Januari 2022. Dari 12 sekolah tersebut hanya satu sekolah yang relatif aman dan tetap diijinkan melaksanakan PTM, yakni SMP Santo Andreas. Sedangkan 11 sekolah lainnya terpaksa harus kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online.

“Tes antigen dilakukan acak di 12 sekolah yang melaksanakan PTM yakni, SMP 6 sebanyak 385 siswa, SMP 4 (299), SMP 2 (322) , SMP 13 (198), SMP 7 (205), SMP 3 (132) , SMP Kristen YPPKM 97, SMP 8 sebanyak 88, SMP kalam kudus 66, SMP 18 sebanyak 52, dan SMP Santo Andreas 30 siswa.“Dihentikannya untuk sementara pembelajaran tatap muka pada 11 sekolah di Kota Ambon merupakan langkah yang tepat. “Satgas Covid-19 Kota Ambon seharusnya mengantisipasi langkah ini dengan intens melakukan pengawasan, memperketat protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Ambon dinilai lengah ketika Kota Ambon sudah berada di Zona Hijau justru berbagai kelonggaran dilakukan yang selanjutnya tidak disertai pengawasan“Padahal Pembelajaran Tatap Muka yang jalankan sudah tepat dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia di Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon didorong untuk secepatnya melakukan.survei dan tracking, karena klaster sekolah ditutup selama lima hari, tetapi langkah mengantisipasi penyebaran kasus ini harus terus dilakukan“Hal inilah yang membuat Kota Ambon kembali ke Zona Kuning, Setelah sebelumnya Kota Ambon berada pada zona hijau skor penyebaran 3.00, kini di bulan Januari 2022. Kota Ambon turun ke Zona Kuning (Resiko Rendah) dengan skor 2, 92.“Prokes tidak boleh berlaku saat Ambon zona merah saja tetapi aturan prokes baik itu seruan berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak tetapi harus tetap mengelar operasi justise.

Baca Juga: Ambon Zona Kuning, Perketat Pengawasan

Kenyataan di lapangan, kesadaran masyarakat menggunakan masker mulai berkurang bahkan di setiap ruas jalan yang biasanya sediakan tempat cuci tangan nyaris tidak kelihatan. Begitu juga penjagaan pada jalur masuk dan keluar Kota Ambon seperti, pelabuhan-pelabuhan baik antar pulau-Pulau di Maluku baik pelabuhan kapal-kapal pelni serta bandara udara dan sebagainya.“Kita berharap tim satgas Covid-19 Kota Ambon bisa melakukan langkab cepat mengantisipasi penyebaran virus ini yang semakin meluas. Semoga (*)