Banyak orang merasakan bahwa harga barang dan jasa kebutuhan pokok pada saat ini lebih mahal dibandingkan dengan harga barang dan jasa tersebut pada satu atau dua tahun yang lalu. Bahkan bagi sebagian masyarakat kenaikan harga-harga kebutuhan hidup sehari-hari tersebut telah menjadi beban hidup yang sangat berat.

Kenaikan harga-harga kebutuhan hidup sehari-hari dari waktu ke waktu tersebut disebabkan adanya apa yang disebut sebagai inflasi.
Menurut Bank Indonesia, secara sederhana inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.

Hingga saat ini inflasi merupakan gejala ekonomi yang menjadi perhatian berbagai pihak. Inflasi tidak hanya menjadi perhatian masyarakat umum, tetapi juga menjadi perhatian dunia usaha, bank sentral, dan pemerintah. Namun, sebenarnya apa penyebab inflasi?
Ada dua penyebab inflasi yakni inflasi permintaan (Demand Pull Inflation) dan inflasi kenaikan biaya produksi.

Penyebab inflasi permintaan ini terjadi karena permintaan atau daya tarik masyarakat yang kuat terhadap suatu barang. Inflasi terjadi karena munculnya keinginan berlebihan dari suatu kelompok masyarakat yang ingin memanfaatkan lebih banyak barang dan jasa yang tersedia di pasaran.

Karena keinginan yang terlalu berlebihan itu, permintaan menjadi bertambah, sedangkan penawaran masih tetap yang akhirnya mengakibatkan harga menjadi naik.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah dalam Penggunaan Dana Desa

Sementara inflasi kenaikan biaya produksi (Cost Push Inflation) disebabkankelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan.

Berkurangnya produksi bisa terjadi akibat berbagai hal seperti masalah pada sumber produksi bencana alam, cuaca atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tersebut. Sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran.

Adanya inflasi dapat berpengaruh terhadap masyarakat dan perekonomian suatu negara. Bagi masyarakat umum, inflasi menjadi perhatian karena inflasi langsung berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup, dan bagi dunia usaha laju inflasi merupakan faktor yang sangat penting dalam membuat berbagai keputusan.

Inflasi juga menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat pengaruhnya yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat, maka setiap negara, melalui otoritas moneter atau bank sentral, senantiasa berusaha untuk dapat mengendalikan laju inflasi agar tetap rendah dan stabil.

Di Indonesia, Bank Indonesia sebagai bank sentral merupakan lembaga yang mendapat mandat dari undang-undang untuk mengendalikan laju inflasi. Dilansir dari Bank Indonesia, tiga alasan pentingnya kestabilan harga sebagai berikut:

Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun.

Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

Inflasi di Provinsi Maluku pada Maret 2022 meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu tercatat sebesar 0,44% (mtm), lebih tinggi dari bulan Februari 2022 yang mengalami deflasi sebesar -0,48% (mtm).

Namun demikian, capaian inflasi Provinsi Maluku tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan inflasi wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) yang tercatat sebesar 0,60% (mtm) maupun inflasi nasional yang sebesar0,66% (mtm).

Tekanan harga pada kelompok transportasi serta makanan, minuman, dan tembakau mendorong peningkatan inflasi Provinsi Maluku pada Maret 2022.

Kelompok transportasi mencatatkan inflasi sebesar 1,74% (mtm) yang utamanya didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara hingga 7,80% (mtm).

Setidaknya terdapat lima  cara yang termasuk ke dalam kebijakan non-fiskal dan non-moneter yang biasanya dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan inflasi yakni menambah hasil produksi, mempermudah masuknya barang impor, menstabilkan pendapatan masyarakat, menetapkan harga maksimum serta pengawasan distribusi barang. (*)