AMBON, Siwalimanews – Ketua Umum Pusat Pengalihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Kota Ambon, Mien Rumlaklak, meminta, Walikota Ambon agar dapat memfasilitasi organisasi disabilitas yang dipimpinnya sebuah kantor yang permanen.

Permintaan Mien tersebut disampaikan kepada Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat menghadiri program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar), yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (23/9).

Mien yang juga Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Ambon itu mengaku, sampai saat ini, organisasinya selalu berpindah-pindah kantor, kerena belum memiliki kantor yang permanen.

“Sampai sekarang, kami pindah-pindah kantor karena tidak memiliki kantor. Jadi selama ini, saya sendiri pindah-pindah untuk kontrak kantor. Jadi hari ini saya minta dari bapak, mungkin ada unit pelaksana teknis dinas (UPTD), atau rumah-rumah dinas yang mungkin tidak dipakai, boleh diberikan untuk kami berkantor,” pintanya.

Menanggapi hal itu walikota berjanji, akan mengkoordinasikan permintaan tersebut dengan beberapa pihak, mengingat saat ini pemkot juga sedang berupaya membangun kantor permanen untuk tiga OPD yang hingga kini belum memiliki kantor permanen.

Baca Juga: Jelang HUT TNI, Prajurit Kodam Pattimura Bersihkan Tempat Ibadah

“Dinas Sosial sampai sekarang masih sewa gedung. Dinas yang mengurus disabilitas juga masih sewa-sewa kantor sampai sekarang. Begitu juga dengan BPBD yang harus mengurusi bencana di kota ini juga belum punya kantor permanen,” ungkap walikota.

Namun meski demikian, Pemerintah Kota akan tetap memikirkan permintaan dari pihak PPUAD tersebut.

“Kita akan beruasaha untuk menfasilitasi kaum disabilitas. Kita akan berupaya mewujudkan, tidak hanya bagi disabilitas, tetapi semua keluhan masyarakat yang telah disampaikan, akan ditindaklanjuti,” tandas walikota. (S-25)