AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.152 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bagi Kota Ambon.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (21/9) mengatakan, kuota tersebut dibagi atas dua kebutuhan, yakni guru sebanyak 942 orang, dan tenaga kesehatan 210 orang.

Untuk memenuhi kuota itu, para tenaga pendidik dan kesehatan diminta melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar, agar tidak merugikan masa depan mereka sendiri.

“Untuk seluruh kepala sekolah, agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik, agar seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 yang bertahun-tahun melaksanakan tugas, dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi yang disiapkan dengan gaji Rp300.000/ bulan, selama 18 tahun, maka ini adalah jawaban bagi mereka, mendapat status P3K, sehingga jangan bikin data-data palsu,” pesan walikota.

Jika ada yang coba-coba tegas walikota, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pemecatan kepada kepala sekolah yang sengaja berlaku tidak adil. Mengingat pemenuhan kuota ini, menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan BKD, maka dari itu, jika ada arahan dari siapa pun di lingkup Pemkot Ambon, segera dilaporkan.

Baca Juga: Pemkot Dapat Bantuan 3 Unit Armada Sampah

“Apabila kedapatan melakukan kecurangan, saya akan copot kepala sekolahnya. Dengan itu,  tidak perlu ada yang resah soal proses pemberkasan. Ini bukan ancaman, tetapi cara kita untuk  meyakinkan, bahwa tidak usah khawatir, siapa yang berhak, dia akan dapat haknya,” tegas walikota. (S-25)