Tata Kelola ASN Maluku Paling Terendah
AMBON, Siwalimanews – Manajemen atau tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku berada di titik paling rendah. Berdasarkan situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, Provinsi Maluku dari empat kriteria indikator penilaian manajemen ASN semuanya berada pada titik paling rendah.
Bahkan, pada indikator evaluasi jabatan, Maluku berada pada posisi juru kunci dari 34 provinsi di Indonesia. Posisi ini turun drastis dari sebelumnya, pada posisi delapan (8) yang indeksnya tidak berubah pada angka 0.00. Data ini terus dirilis setiap 12 jam.
Situs resmi KPK mempunyai delapan item prioritas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan jabatan dan keuangan secara nasional.
Delapan item itu pertama, perencanaan dan penganggaran APBD. Dua, pengadaan barang dan jasa. Tiga, perizinan, empat, pengawasan APIP. Lima, manajemen ASN, enam, optimalisasi pajak daerah. Tujuh, manajemen aset daerah, delapan, tata kelola dana desa.
Pada item keempat yakni manajemen ASN, terbagi atas empat item indikator yakni satu, evaluasi jabatan. Dua, tambahan penghasilan pegawai. Tiga, promosi, rotasi, mutasi dan empat, manajemen kerja.
Baca Juga: Pansel Tunda LagiUntuk kriteria evaluasi jabatan, Maluku berada pada posisi juru kunci dengan indeks 0.00. Kriteria tambahan penghasilan pegawai berada pada posisi empat dari bawah dengan indeks 0.00. Kriteria promosi, rotasi dan mutasi, Maluku berada pada posisi empat dari bawah dengam indeks 0.00 dan kriteria manajemen kerja berada pada posisi sembilan dari bawah dengan indeks 0.00.
Dalam penjelasan situs resmi KPK disebutkan, masuknya item penilaian manajemen ASN karena di berbagai daerah di Indonesia banyak terjadi manipulasi dengan jabatan sehingga peluang terjadi korupsi cukup besar.
Dijelaskan pula, banyak terjadi transaksi, gratifikasi, serta modus lainnya untuk mendapat jabatan sehingga timbul manipulasi.
Dijelaskan juga, banyak kepala daerah dan kroninya memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi. Kondisi ini tumbuh subur karena orang berlomba-lomba untuk berburu jabatan. (S-32)
Tinggalkan Balasan