AMBON, Siwalimanews – Tan Indra Tanaya akhirnya resmi menggantikan Christian Latumahina (almarhum) sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

PAW tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlang­sung berlangsung di ruang sidang utama Baileo Belakang Soya, Senin (6/9), nerdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor : 380 tahun 2021 ten­tang Peresmian, Pengangkatan Pe­ngganti Antar Waktu Dewan Per­wakilan Rakyat Kota Ambon.

Rapat paripurna tersebut dipim­-pin oleh Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono dan Gerald Mailoa serta anggota DPRD Kota Ambon.

Dalam pidatonya, Toisutta mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga ini yang dapat terjadi kapan saja .

“Dinamika internal sebagai salah satu faktor pendorong bagi upaya memanfaatkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan anggota dewan,” katanya.

Baca Juga: Sairdekut Minta Pemda Kaji Rencana Sekolah Tatap Muka

Sebagai penyelenggara peme­rintahan bersama Pemerintah Kota Ambon maka diharapkan pengganti bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dengan sebaik-baiknya serta dapat menjalin hubungan yang baik antar sesama anggota baik dalam satu fraksi maupun lintas fraksi.

Toisutta juga berharap Tanaya dapat berinteraksi dengan baik ditengah pergesekan berbagai kepentingan yang terjadi di era globalisasi sebagai kenyataan yang harus dihadapi semua pihak termasuk sebagai anggota DPRD lebih jauh keberadaan DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat.

“Saya berharap mampu memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Tan Indra Tanaya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah memberinya rahmatnya sehingga bisa ada bersama di lembaga politik DPRD Kota Ambon.

“Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Kota Ambon dengan baik dengan segala keterbatasannya yang saya miliki. Semoga bisa berkerja di lembaga DPRD Kota Ambon ini dengan baik,” pintanya. (S-51)