AMBON, Siwalimanews – Revitalisasi Pasar Mardika jadi persoalan sehingga puluhan pedagang datang mengadu ke DPRD Kota Ambon, Selasa (2/6).

Para pedagang yang ada di Terminal A1 dan A2 Pasar Mardika merasa tidak pernah disosialisasikan dari awal untuk direlokasikan.

“Sementara Kepala Dinas Pieter Leuwol bahkan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Janes Aponno lebih awal telah melakukan sosialiasasi untuk tidak relokasi untuk Terminal A1 dan A2 termasuk juga pasar apung,” ungkap Koordinator Pedagang, Lagonsa Ahmad, kepada Siwalima, di Halaman Parkir Kantor DPRD Kota Ambon.

Dikatakan,dari tanggal 18 Mei lali, saat bulan Ramadhan, tiba-tiba Disperindag melayangkan surat untuk relokasi dan ini merupakan suatu kejahatan yang dibuat kepada para pedagang.

“Kalau yang namanya pelayanan pasti diawali dengan sosialisasi tetapi kalau kejahatan kami anggap ini bukan pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga: Widya Luncurkan Program Promosi Destinisasi Wisata

Ia menjelaskan, pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag telah memutuskan untuk dilakukan  pengambilan nomor undian bilik penjualan dengan cara sepihak seperti yang direncanakan sebelumnya.

“Kami tidak akan menerima keputusan dalam pengambilan undi yang akan dilakukan besok (hari ini red-) mengingat kami sudah membayar jaminan untuk tidak dipindahkan kepada Disperindag Kota Ambon,” katanya, dengan nada kesal.

Selanjutnya dia mengakui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon telah membuat kebijakan mengatasnamakan Walikota Ambon dengan memungut uang dalam bentuk pembuatan kartu jaminan, kartu pedagang serta kartu retribusi.

“Kami diberikan satu kartu retribusi adalah kartu kuning yang sering dibayar kepada Dinas Perhubungan Kota Ambon tapi saat ini kartu itu sudah dialihkan menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. Pembayaran distribusi ditaksir per bulan Rp 120.000 per lapak dan untuk kartu pedagang masing-masing harus membuat dengan membayar Rp 150.000 per pedagang,” bebernya.

Saat mendatangi DPRD Kota Ambon, puluhan pedagang ini ditemui Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihitu dan saat melakukan hearing.

Taihutu yang adalah politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan menindaklanjuti keluhan  pedagang dengan akan  memanggil Kepala Disperindag Kota Ambon.

“Kita sudah mendengar keluhan para pedagang ini dan besok (hari ini red-), kita akan menindaklan­jutinya dengan Disperindag Kota Ambon,” ujarnya. (Mg-5)