AMBON, Siwalimanews – Pasar dijadikan contoh new normal oleh pemerintah kota Ambon guna untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat kota Ambon terhadap sejumlah protokol kesehatan yang telah di tetapkan.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menjelaskan, pihaknya akan membuat pasar sebagai contoh new normal dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar yang bertujuan untuk mengingatkan kesadaran warga masyarakat Kota Ambon, sama halnya dengan tujuan Perwali yang nantinya akan dikeluarkan.

“Tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kami telah berkoordinasi dengan kepolisian agar pasar akan dipakai sebagai lokasi percontohan untuk pelaksanaan new normal,” ujar walikota, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (2/6).

Louhenapessy menegaskan, ketetapan ini dilakukan guna memperbiasakan masyarakat dengan sejumlah protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO dengan tembusan pemerintah.

“Ketetapan new normal ini diberlakukan sebagai contoh agar masyarakat Kota Ambon lebih paham bagaimana cara berbelanja, disana akan menjadi tempat prakteknya social distancing, kemudia ada sejumlah protikol kesehatan yang nantinya akan  diberlakukan di dalam pasar, serta akan diberi pintu masuk dan keluarnya,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Buru dan Pimpinan OPD Jalani RDT

Ketika ditanyakan terkait dengan alasan ketetapan new normal yang diberlakukan di pasar, Louhenapessy mengungkapkan, karena pasar merupakan zona merah sehingga proses pendisiplianan akan dimulai dari pasar agar masyarakat Kota Ambon menjadi disiplin terhadap seluruh ketentuan dan ketetapan yang akan dilakukan dan dimulai dari pasar.

“Karena dia zona merah jadi harus menjadi perhatian khusus yang kedua serentak dengan kita terapkan pasar itu karena dalam minggu ini itu sejumlah pedagang, itu akan kita pindahkan dalam persiapan pasar baru ini sekaligus untuk menata ya untuk itu. Besok itu juga undian untuk sejumlah pedagang yang akan relokasi ke pasar sementara baik itu di Passo, baiki tu di Tantui, di Wara, semua itu. Nanti kita akan dorong semua supaya lalu kawasan pasar itu betul-betul bisa jadi daerah percontohan seperti itu,” jelasnya.

Louhenapessy menghimbau keada masyarakat agar Perwali yang dikeluarkan itu untuk menekan jumlah penambahan pasien positif di Kota Ambon ini, tidak akan melarang masyarakat namun hanya membatasi ruang gerak warga Kota Ambon dan moda transportasi agar tidak         tidak terjadi peningkatan pada jumlah pasien Covid-19 di Kota Ambon. (Mg-6)