AMBON, Siwalimanews – Dari hasil rapid test yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (29/5), ditemukan empat pegawai Kejati Maluku  reaktif.

Dari empat pegawai Kejati Maluku itu, satu diantaranya adalah fotografer atau pegawai lepas.

“Benar hasil rapid test di Kejati Maluku Jumat kemarin, tiga pegawai reaktif dan juga satu orang fotografer lepas yang kebetulan juga ikut rapid test di Kejati Maluku,” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6).

Terhadap pegawai yang hasil rapid testnya reaktif, kata dia, berdasarkan petunjuk pimpinan mereka sementara diisolasi dulu sambil menunggu langkah selanjutnya. “Berdasarkan petunjuk pimpinan mereka sementara diisolasi dulu sambil menunggu langkah selanjutnya,” ujar Sapulette.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, yang dikonfirmasi Siwalima, belum mengetahui hasil rapid test yang dilakukan terhadap pegawai Kejati Maluku.

Baca Juga: Lagi, Lima Perawat di Ambon Terkonfirmasi Covid-19

“Saya belum mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terkait dengan hasil  rapid test yang dilakukan terhadap pegawai Kejati Maluku,” terang Selang, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6).

Sebelumnya diberitakan, guna menekan penyebaran Covid-19 Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan rapid test terhadap  pegawai di lingkup Kejati Maluku, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (29/5).

Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku  yang terdiri dari  Abidin Latin, Enjel Titiano, dan Usman Laabu, melakukan rapid test yang dimulai dari Kajati Maluku Yudi Handono, Wajakati Maluku Undang Mugopal, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan selanjutnya rapid test dilakukan terhadap pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kajati Maluku Yudi Handono, usai pelaksanaan rapid test menyampaikan, pelaksanaan rapid test yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku ini dilakukan selain untuk melaksanakan petunjuk dari Kejaksaan Agung RI juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini potensi penularan sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebaran Covid-19.

“Kami berharap agar semua pegawai Kejaksaan Tinggi Ma­-luku senantiasa menjaga kese­-hatan diri pribadi dan keluarga­nya guna menyong­song diimple­mentasikannya new normal  life,” pinta Handono. (S-16)