AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku masih melakukan evaluasi Buru Selatan (Bursel) sebelum mengusulkan kabupaten tersebut menggantikan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk penerapan new normal.

Pemerintah pusat menetapkan 102 kabupaten kota di seluruh Indonesia untuk menerapkan new normal. Salah satunya adalah kabupaten MBD. Namun dalam perjalanan MBD masuk zona kuning sehingga harus di ganti dengan Kabupaten Buru Selatan.

“Jadi kita sudah konsultasi ke gugus tugas nasional. Kita diberi waktu 14 hari melakukan evaluasi, baru diusulkan ke pusat,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (2/6).

Dikatakan, ada lima daerah yang ditetapkan menerapkan new normal yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Malra, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD.

Setelah keputusan itu datang, ternyata Kabupaten MBD sudah masuk zona kuning. Olehnya harus diganti dengan kabupaten yang berada di zona hijau yakni Kabupaten Bursel.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Lakukan Kegiatan Padat Karya

“Kita sedang evaluasi, sambil melihat perkembangan kasus kedepan baru kita usulkan Bursel,” ujar Kasrul.

Kasrul juga mengaku sesuai hasil konsultasi dengan gugus tugas nasional, dari 102 kabupaten/kota ternyata sejumlah daerah sudah mengundurkan diri untuk penerapan new normal karena ada kasus terkonfirmasi.

“Jadi bukan hanya kita di Maluku saja, tetapi ada daerah lain yang sudah menerapkan new normal, tetapi tiba-tiba muncul kasus baru, sehingga harus digantikan dengan kabupaten/kota yang lain,” katanya.

Dukung New Normal

Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kapulauan Aru, Justina Renyaan mengatakan, selaku wakil rakyat pihaknya mendukung dan mendorong agar kebijakan pemerintah terkait new normal di Kabupaten Malra, Kota Tual dan Kepulauan Aru.

“Kami dorong new normal agar dilakukan,” ungkap Renyaan kepada Siwalima melalui telepon seluler, Selasa (02/6).

Dijelaskan, sebenarnya masyarakat lima daerah harus bangga karena telah dianggap sukses dalam melakukan pencegahan terhadap Covid-19, sehingga harus melaksanakan new normal agar masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasa, namun harus tetap utamakan protokoler kesehatan.

“Yang terpenting utamakan protokoler kesehatan dan sebelum menerapkannya harus disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Politisi Nasdem ini menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kapulauan Aru untuk mendukung kebijakan new normal sehingga menjadi contoh bagi daerah lain.

Senada dengan Renyaan, anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kabupaten MBD dan KKT, Hengky Pelatta mengatakan new normal merupakan instruksi pemerintah pusat sehingga harus diikuti oleh daerah yang masuk zona hijau.

“New normal itu kebijakan pusat dan tidak boleh keluar dari norma protokol kesehatan,” ujar Pelata kepada Siwalima, Selasa (02/6)

Pelata memberikan apresiasi terhadap langkah kepala daerah yang akan memberlakukan new normal, namun harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui syarat-syarat new normal.

Sementara itu terkait dengan langkah pemerintah kota ambon untuk menjadikan pasar mardika sebagai percontohan new normal, anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon Jantje Wenno mengatakan sebaiknya Pemerintah Kota Ambon memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dulu, sebab kebijakan new normal dapat dilakukan jika Kota Ambon telah dianggap sukses menurunkan angka covid-19 .

“Berlakukan PSBB dulu, baru new normal kecuali Ambon susdah sukses turunkan angka Covid-19,” tutur Wenno kepada Siwalima, Selasa (2/6).

Wenno mengatakan, saat ini angka positif Covid-19 terus bertambah, sehingga Pemerintah Kota Ambon harus konsisten dengan langkah penanggulangan. Ditambahakan salah satu langkah terbaik saat ini terkait dengan Pasar Mardika bukan hanya dengan pembatasan waktu tetapi juga pembatasan pedagang karena itu segera terapkan kebijakan ganjil genap, sehingga semua pedagang dapat berjualan meskipun roling karena masa pandemik.

Ambon tak Masuk

Diberitakan sebelumnya, Kota Ambon tidak termasuk dalam kabupaten/kota yang boleh beraktivitas di masa corona. Untuk Provinsi Maluku hanya lima kabupaten dan kota masuk zona hijau dan bebas beraktivitas.

Lima kabupaten yang siap menuju tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 itu yakni Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD)

Kebijakan new normal sebagai langkah untuk menata kehidupan baru agar masyarakat berdamai dengan Covid-19. Tentunya dengan selalu memperhatikan setiap akti­vitas sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (1/6), menjelaskan, awalnya Pemprov Maluku usulkan MBD new normal. Tapi karena MBD masuk zona kuning, pihaknya mengusulkan untuk digantikan dengan Kabupaten Bursel.

“Kita akan koordinasikan lagi dengan gugus tugas nasional, karena Kabupaten MBD sudah masuk zona kuning sedangkan Buru Selatan sudah menjadi zona hijau untuk penerapan new normal,” tegas Murad.(S-39/Mg-4)