DOBO, Siwalimanews – Memperingati hari lahir Pancasila, Senin (1/6), Brimob Kompi 2 Yon Pelopor Dobo melakukan aksi bagi sembako kepada masyarakat.

Ini merupakan Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila dengan tema :

‘Pancasila Dalam Tindakan Gotong Royong Menuju Indonesia Maju’ yang bertajuk Bakti Brimob Untuk Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wadanki Brimob Kompi 2 Yon Pelopor Dobo, Ipda JC. Kalahattu, kepada Siwalima, Senin (1/6) di usai kegiatan tersebut.

Dikatakan, pembagian sembako kepada para janda, duda dan keluarga miskin atas koordinasi dengan para ketua-ketua RT dalam Kelurahan Siwalima.

Baca Juga: Pemprov Diminta Buat Rencana LIN dan Pertanian Maluku

“Dari hasil koordinasi tersebut, kita mendapatkan sejumlah nama kepala keluarga pada tiga RT di Kelurahan Siwalima, tepatnya di Kawasan Siwalima pantai, kawasan belakang Gereja Katolik dan kawasan SMPN 1 Dobo,” ungkap Kalahattu .

Dikatakan, kegiatan pembagian sembako ini juga sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk persiapkan diri memasuki tahap new normal pandemi corona.

“Penjelasan kita simpel agar dapat di mengerti dan dipahami para mereka yang menerima bantuan tersebut, yang intinya agar selalu menggunakan masker jika harus keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan atau kumpul banyak orang, selalu cuci tangan, dan kalau pulang pasar atau dari luar, pakaiannya harus buka dan mandi. Itulah beberapa protokol kesehatan yang secara simpel kami sampaikan bagi mereka,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, lanjut Kalahattu, pihaknya  menemukan satu keluarga yang kondisi rumah sangat-sangat memprihatinkan pada RT/RW 001.03 atas nama Marius Djonler (67) bersama istrinya Ferdanina merguar (57).

Menurut penuturan mereka, selama kurang lebih empat tahun ini mereka sama sekali tidak mendapatkan bantuan sosial apa pun.

Terkait hal tersebut, ketika di konfirmasi dengan ketua RT 001/03, Gabriel Parsin mengatakan, mereka tidak terdaftar dalam RT 001/03, karena mereka masih terdaftar pada desa mereka di Benjuring, Aru Utara Timur.

“Saya sudah berusaha selama ini, namun surat pemindahan domisili dari desa ke kelurahan Siwalima RT/RW 001/03 hingga kini tidak bisa mereka miliki dari desa asal.

Hal inilah yang mengakibatkan tidak bisa mendaftarkan mereka sebagai warga RT/RW 001/03.

Olehnya, dengan adanya koordinasi dengan pihak Brimob ini, keluarga yang bersangkutan kita masukan namanya, walaupun mereka tidak terdaftar dalam warga RT/RW 001/03. (S-25)