DOBO, Siwalimanews – Lantaran tak memenuhi tuntutan warga, akhirnya Kantor Bawaslu Aru yang terletak di Jalan Cenderawasih, Kota Dobo, disasi oleh Mama Ja r, Rabu (27/3).

Koordinator aksi Johan Djamanmona disela-sela aksi itu mengatakan, sasi adat terpaksa dilakukan akibat dari tuntutan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi pada dua pekan kemarin, tidak pernah mendapatkan suatu jawaban yang pasti dari Ketua Bawaslu Aru Alan R Jacobus,” ungkap Djamanmona.

Menurutnya, usai aksi demo itu, masyarakat menyampaikan tuntutan dan jawaban dari Ketua Koordinato Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Yadi Salay, bahwa dirinya tidak bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan para demonstran dan yang bisa menjawabnya adalah Ketua Bawaslu Aru.

Olehnya, selama beberapa minggu ini pihaknya selalu berkoordinasi menanyakan hal tersebut, namun tidak mendapat jawaban yang pasti, karena Ketua Bawaslu Aru sampai saat ini masih berada di luar daerah.

“Olehnya, kami meminta agar Ketua Bawaslu Maluku harus hadir guna memberikan jawaban yang pasti terkait dengan apa yang menjadi tuntutan kami,” tegas Djamanmona.

Baca Juga: Temui Pangdam, Kepala BI Bahas Pengendalian Inflasi

Djamanmona menjelaskan, pada aksi yang digelar masyarakat adat pada 13 Maret 2024 kemarin terdapat tiga poin tuntutan yakni, pertama, Bawaslu Kepulauan Aru menindak semua temuan maupun laporan dan secara terbuka menyampaikan kepada publik melalui media cetak maupun elektronik.

Kedua, laporan yang telah memenuhi syarat materil dan formil harus ditindak lanjuti sebagai upaya pencegahan tanpa adanya alasan batas waktu, ketiga, ketika poin 1 dan 2 tidak ditindak lanjuti, maka kordinator divisi penanganan pelanggaran Pemilu harus mengundurkan diri atau kami yang akan menuntut saudara untuk mundur.

Pantauan Siwalimanews di Kantor Bawaslu Aru saat di datangi massa Mama Jar, terlihat hanya dua pegawai Bawaslu Aru yakni staf devisi penanganan pelanggaran pemilu dan satu supir.(S-11)