Tak Bongkar Lapak, ASKA Ancam Demo Pemkot
AMBON, Siwalimanews – Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA) meminta, Pemerintah Kota Ambon segera membongkar lapak-lapak yang ada dalam kawasan Terminal Mardika Ambon.
Jika tidak maka, ASKA mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jilid II ke Pemkot Ambon
Demikian diungkapkan Ketua Umum ASKA Kota Ambon, Paulus Nikijukuw didampingi seluruh Pengurus ASKA, diantaranya, Plt Sekretaris Umum ASKA, Teddy Nelwan, Ketua Dewan Kehormatan, Semy Salamena, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/3).
Sedangkan Plt Sekum ASKA Kota Ambon, Teddy Nelwan juga meminta Pemkot Ambon membongkar lapak-lapak yang berada didalam terminal.
“Sudah tahu bahwa disitu aturannya tidak bisa, tapi tetap dipaksakan dengan alasan-alasan kemanusiaan dan sebagainya, itu pernyataan yang konyol untuk melegalkan proyek lapak ini. Jadi kami ASKA tetap menuntut untuk dibongkar,”tandasnya.
Baca Juga: Gubernur Ditolak Jadi Upu Latu NunusakuDia menekankan, jika apa yang menjadi tuntutan ini tidak juga ditindaklanjuti, maka apa yang menjadi keputusan ASKA akan dijalankan, yakni, aksi jilid II yang tentu dengan massa yang jauh lebih besar dari jilid I.
“Kami minta kepada pemerintah provinsi dan juga kepada Pemerintah kota Ambon untuk segera membongkar lapak yang sudah dibangun di dalam terminal. Kalau tidak dari pada pemerintah tidak segera untuk membongkar lapak-lapak yang sudah dibangun di dalam terminal, kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk meminta kepada pemerintah segera membongkar semua lapak-lapak yang ada dalam Terminal,” tegasnya
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I ASKA Kota Ambon, Ely Singkery mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan itu jelas soal fungsi terminal sebagai tempat naik turun penumpang dari angkutan kota.
Sehingga tidak boleh ada aktivitas jual beli dalam kawasan terminal, yang berdampak akan menganggu fungsi sebenarnya dari terminal itu sendiri.
“Yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah, yaitu terkait pembangunan lapak dalam terminal. Terminal itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan umum, pangkalan kendaraan umum, tempat naik turunnya penumpang, tidak ada aktivitas dagang didalam terminal,” ujarnya.
Untuk itu, ASKA minta baik Pemprov maupun Kota Ambon, untuk segera membongkar pembangunan lapak yang sudah dibangun oleh pihak ketiga itu,”tegasnya, kepada Wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (20/3).
Selain soal lapak, ASKA juga meminta Pemkot Ambon melakukan rapat bersama pihak Pertamina dan juga SPBU di Kota Ambon, untuk membahas soal pembatasan BBM, khususnya pertalite dengan penggunaan barcode, yang hanya dikhususkan bagi angkutan kota. Sementara yang melakukan pengisian BBM pada SPBU dalam kota, juga oleh Angkot ASDP dari Pulau Ambon atau Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, Dishub provinsi telah menyampaikan, bahwa untuk barcode ini belum diperlakukan, masih sebatas uji coba tapi faktanya, SPBU sudah mewajibkan ini bagi para sopir.
“Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot dan Pemprov agar segera duduk hadirkan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait, agar bisa penggunaan barcode ini,” pintanya.
Selain itu, ASKA juga meminta agar pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina maupun SPBU, terkait pengoperasian SPBU khusus untuk pengisian BBM jenis pertalite, agar dibuka 24 jam.
“Terkait juga dengan kuota untuk BBM kami minta agar supaya kuota BBM, bukan saja untuk Kota Ambon, tetapi untuk pulau Ambon,” paparnya.
ASKA juga memprotes keberadaan transportasi online, khususnya maxim yang mana keberadaannya dinilai telah merugikan para sopir angkot konvensional.
Menurutnya, telah berulang kali ASKA menyampaikan penolakan ini, namun tidak digubris oleh pemerintah. Padahal, jelas-jelas ini sangat merugikan para sopir angkot.
Karena itu, selaku warga kota yang membayar pajak kepada Pemkot, jauh lebih besar dibandingkan transportasi online tersebut.
“Setiap tahun, ada sekitar Rp4 juta pajak dan lainnya yang pengusaha angkot bayarkan ke pemkot. Dan itu sebagai sumbangan PAD terbesar bagi pemerintah. Kita lihat jika ini tidak ditindaklanjut, maka ASKA bersama pengusaha angkot juga akan mengambil satu keputusan, tidak menyetor pajak dan lainnya bagi Pemkot,” cetusnya.
ASKA meminta, agar pemerintah baik kota maupun provinsi, untuk segera membubarkan transportasi online ini.
Diduga Dibeking
ASKA juga menduga Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) leluasa melakukan tindakan apapun di kawasan pasar dan Terminal Mardika Ambon. Kewenangannya bahkan dinilai melebihi pemerintah di daerah ini.
“Kalau berbicara terkait dengan APMA, sebenarnya APMA ini kalau mau dibilang dia sudah lebih besar dari pada pemerintah, karena dia bisa seenaknya saja membangun tanpa koordinasi dari pemerintah. Dia bertindak seakan-akan dia ini diatasnya pemerintah. Takutnya jangan-jangan ada oknum-oknum pejabat di Pemkot, yang bermain dibelakang semuanya ini,” tegas Ketua Umum ASKA Kota Ambon, Paulus Nikijuluw, kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/3).
Dia meminta, agar persoalan ini mestinya diselidiki, baik oleh internal Pemerintah Kota sendiri atas dugaan keterlibatan oknum-oknum pejabatannya yang memback-up tindakan-tindakan pihak APMA, yang dinilai sangat bertentangan dengan prikemanusiaan, dengan mengorbankan para pedagang yang notabennya adalah warga Kota Ambon.
“Bahkan tidak hanya pejabat di kota, kami juga menduga ada pihak tertentu di Pemerintah Provinsi, yang juga mendukung tindakan APMA di kawasan Terminal Mardika. Jika ini benar, ada apa dengan pemerintah ini. Tolong diselidiki, jangan-jangan ada pejabat yang bermain. Jika ada bukti soal ini, maka harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Copot Sekum
Ketua Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Paulus Nikijuluw umumkan pencopotan Risman Laduheru dari jabatan Sekertaris Umum (Sekum) ASKA Kota Ambon.
Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/3), Nikijuluw menjelaskan, Laduheru dinilai sudah melanggar disiplin organisasi dengan mendukung pembangunan lapak dikawasan terminal Mardika Ambon.
“Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan, bahwa Risman Laduheru kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekum ASKA,” kata Nikijuluw.
Menurutnya, Laduheru telah mengambil langkah ambisi untuk mendukung pembangunan lapak demi kepentingan pribadi.
Bahkan, yang bersangkutan saat itu secara diam-diam hadir dalam rapat koordinasi bersama DPRD Maluku, yang berbuntut pada pengusiran Ketua Umum ASKA. “Jadi dia ini bermain di belakang untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Ditanya terkait apakah Laduheru juga akan dipecat dari organisasi ASKA, Nikijuluw mengatakan, hal itu akan melewati berbagai pertimbangan lainnya. Karena setelah proses ini, ada kesempatan yang diberikan bagi bersangkutan untuk melakukan pembelaan dan sebagainya.
“Nanti akan diberikan ruang untuk Risman pembelaan, jadi tidak langsung dipecat, tapi diberi ruang dulu,” ujar Nikijuluw.
Saat ini, lanjutnya, Tedy Melwan yang kini dipercayai untuk menggantikan posisi Laduheru dari jabatan Sekum ASKA selaku Plt. (S-25)
Tinggalkan Balasan