AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku melalui Komisi IV memastikan akan memanggil  Direktur RSUD dr M Haulussy terkait dengan hak tenaga dokter umum non ASN yang belum dibayarkan gaji dan insentif mereka selama beberapa bulan terakhir ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (5/7) mengaku, jika hal ini bersifat informatif, maka komisi akan minta klarifikasi dari Direktur RSUD Haulussy terhadap persoalan ini.

Jika dalam klarifikasi itu, benar dokter umum non ASN belum mendapatkan hak mereka berupa gaji dan insentif, maka manajemen RSUD Haulussy wajib membayarnya walaupun status mereka adalah non ASN.

“Walaupun tenaga dokter umum ini non ASN, tapi mereka telah mengabdi bagi masyarakat, maka tidak ada pilihan lain haknya harus dibayarkan,” tegas Rovik.

Apabila hak-hak tenaga dokter ini tak juga dibayarkan, maka ini merupakan bagian dari kegagalan manajemen RSUD Haulussy dalam menata rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Inflasi Gabungan Kota di Maluku Lebih Tinggi dari Nasional

“Jadi nanti kita konfirmasi langsung, tapi ini bagian dari kegagalan manajemen RSUD Haulussy,” tandas Rovik.

Politisi PPP Maluku ini juga mempertanyakan alasan Nasaruddin masih dipertahankan sebagai Direktur RSUD oleh pemprov, padahal Komisi IV telah meminta agar dilakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan.

“Sejak awal kita sudah minta di paripurna agar dievaluasi Direktur RSUD dan sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari pemprov soal permintaan DPRD tersebut,” kesalnya.(S-20)