SAUMLAKI, Siwalimanews – Tenaga honrer yang diperbantukan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini nasib mereka maih mengambang, pasalnya SK pengangkatan mereka masa berlakunya telah berakhir pada 31 Jnauari kemarin, dan belum juga diperpanjang.

Menyikapi hal itu, Sekda Tanimbar Ruben Moriolkosu saat dikonfirmasi Siwalimanews di Knator Bupati, Rbau (8/2) mengaku, permasalahan tenaga honorer ini juga telah dibahas DPRD dan pemkab guna membicarakan langkah pemerintah untuk menjawab masalah ini.

“Kami telah dipanggil DPRD dalam paripurna beberapa waktu lalu membicarakan terkait tenaga honor daerah dan kami juga telah menyampaikan bahwa, saat ini Bagian Organisasi dan BKPSDM sementara melakukan kajian itu. Jika hasilnya sudah keluar, maka langkah selanjutnya akan kami bicarakan bersama guna menindaklanjuti hasil kajian dimaksud,” jelas sekda

Untuk diketahui, kurang lebih ada 2.300 tenga honor daerah yang SKnya telah berakhir masa berlakunya diakhir bulan Januari 2023 kemarin. Namun dengan berakhirnya SK itu, banyak yang mulai memprovokasi bahwa pemkab telah memberhentikan para tenaga honor tersebut.

Padahal SK tenaga honor tersebut berakhir di Januari 2023 dan selanjutnya akan menunggu hasil evaluasi dari pihak BKPSDM.(S-26)

Baca Juga: KKJTJ Minta Jembatan Dipul Dibongkar