AMBON, Siwalimanews – Warga Desa Galala, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dibuat geger dengan temuan sesosok jenazah berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di perairan Teluk Ambon tepatnya diantara Desa Galala dan Desa Poka, Rabu (5/7).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di mapolresta menjelaskan, berdasarkan keterangan Yan Sulilati (saksi) yang berprofesi sebagai tukang dayung perahu mengaku, jenazah ini ditemukan ketika dirinya  sementara menunggu penumpang di pantai perairan Desa Galala dengan tujuan ke pantai Desa Rumatiga.

Saat itu saksi melihat sekelompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih, sambil melihat ke arah perairan Teluk Ambon, dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara terapung atau mengambang.

“Saksi yang berada sekitar perairan penasaran dan mengikuti kearah mayat tersebut dengan menggunakan perahunya. Setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani,” jelas Luhukay.

Untuk memastikan yang mengambang adalah jenazah manusia kata Luhukay, saksi yang hendak melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku yang tidak jauh dari TKP, namun melihat dua Personel Direktorat Samapta yang berada di tepi perairan Galala, sehingga saksi kemudian memanggil kedua anggota tersebut untuk bersama saksi menuju ke arah jenazah.

Baca Juga: Tak Bayar Hak Nakes, DPRD Pastikan akan Panggil Direktur RSUD

“Saksi bersama dua personel Ditsamapta dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu mengangkat mayat untuk menuju ke tepi pantai perairan Galala untuk dievakuasi,” ungkapnya.

Kapolsek Sirimau didampingi Wakapolsek dan Ka SPK bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Galala tiba di TKP, kemudian Kapolsek Sirimau menghubungi Kapolresta Ambon untuk melaporkan terkait dengan kejadian penemuan mayat yang sementara mengapung serta menghubungi unit identifikasi Polresta guna melakukan identifikasi terhadap jenazah dan pihak RS Bhayangkara untuk mengefakuasi jenazah ke RS tersebut.

Tak lama kemudian personil Polsek Sirimau dan unit identifikasi tiba di TKP dan langsung melakukan indentifikasi terhadap jenazah. Kemudian jenazah dibawah ke ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan visum luar, kepala lebam mayat positif, tanda pembusukan ada, pengeluaran darah (+) dari hidung dan telinga, rigor mortis sendi kecil tidak ada, rigor mortis sendi besar ada, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan waktu perkiraan kematian dari hasil pemeriksaan luar jenazah adalah 24-36 jam,” urainya.

Hingga saat ini jenazah tersebut masih berada di RS Bhayangkara Ambon untuk dikremasi. Sementara identitas jenazah belum diketahui. Pihak RS Bhayangkara masih menunggu informasi dari pihak keluarga.(S-10)