AMBON, Siwalimanews – Hingga kini tak ada ke­pastian dari Pemerintah Pusat terkait dengan pem­bangunan dua strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Na­sional (LIN) di Pulau Ambon.

Alhasilnya delapan wakil rakyat Maluku baik DPR maupun DPD akan meng­hadap Presiden Joko Wi­dodo guna mendesak di­terbitkannya Keputusan Presiden terkait pemba­ngunan ANP dan LIN.

Demikian diungkapkan, anggota DPD RI, Ana Latu­consina dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Ambon, Se­lasa (15/3).

Latuconsina mengaku, upaya bertemu dengan pre­siden ini merupakan langkah penting yang di­ambil oleh 8 wakil rakyat, guna mendapatkan kepas­tian setelah sebelumnya tidak ada jawaban yang pasti dari Menteri Koordinator Bidang Ke­maritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Setiap kali rapat dengan Ke­-men­terian Kelautan dan Perika­nan, tidak pernah mendapatkan jawaban yang tepat terkait dengan kelanjutan dari proyek strategis nasional ANP dan LIN,” ujar Latuconsina dalam ketera­ngan persnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/3).

Baca Juga: Diduga, Ada Intervensi di Pilkades Poka

Akibat ketidakjelasan itulah lanjut Latuconsina, seluruh wakil rakyat asal Maluku mendatangi Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan dikatakan, jika proyek Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional di drop, dengan alasan daerah yang nantinya dilakukan pembangunan terdapat ranjau-ranjau peninggalan dunia kedua.

Menko Marves berdalih, dua proyek strategis nasional itu akan dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, karena saat ini pelabuhan Yos Sudarso belum dioptimalkan, dimana sampai dengan saat ini, baru 30 persen tingkat penggunaan sehingga harus ditingkatkan.

“Dari dua proyek strategis nasional yang dianggap oleh masyarakat Maluku dapat menurunkan tingkat kemiskinan yang tidak jadi  di Kecamatan Salahutu tetapi dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, ini sesuatu yang tidak tepat,” cetusnya.

Menurutnya, jika benar dua proyek strategis nasional itu dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, maka kebijakan ini tidak tepat, karena ruang laut dikawasan itu cukup kecil.

Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional juga tidak memberikan jawaban yang pasti terkait dengan rencana pembangunan ini, sehingga langkah menemui Presiden secara langsung menjadi pilihan terakhir.

“Adanya ketidakpastian pembangunan ANP dan LIN mengakibatkan seluruh wakil rakyat asal Maluku menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan konsistensinya terhadap dua proyek strategis nasional itu,” tandas Latuconsina.

Dalam pertemuan nanti menurut Latuconsina, Presiden harus didesak untuk menandata­ngani Kepres tentang  ANP dan LIN sebagai dasar hukum bagi Kementerian Keuangan untuk menganggarkannya dalam APBN.

Apalagi sampai dengan saat ini, anggaran proyek strategis nasional ini dialokasikan dalam APBN, sehingga perlu mendesak Presiden untuk mengeluarkan keputusan Presiden yang rancangannya telah disiapkan dan berada pada Sekretaris Negara.

Terhadap proses perjuangan ini Latuconsina mengharapakan, Gubernur Maluku Murad Ismail dapat menyediakan waktu untuk pertemuan bersama, agar wakil rakyat mendapatkan penjelasan dan langkah-langkah konkrit dari Pemprov Maluku. “Kami memang akan ke presiden, tetapi kita harus bertemu dulu dengan gubernur, yang pasti LIN dan ANP harus tetap di Maluku,”  ujarnya. (S-20)