AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku memastikan, setiap kepala sekolah yang dengan sengaja menahan honor guru penugasan, akan dicopot dari jabatannya.

“Kami juga ingatkan kepada semua kepala sekolah, jangan coba-coba tahan honor guru penugasan, jika itu terjadi maka kepala sekolah itu akan dicopot dari jabatnnya,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapari kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (5/5).

Ancaman pencopotan  kepala sekolah ini bukan sebagai gertakan. Pasalnya hal itu sudah menjadi kesepakatan antara Komisi IV bersama Kadis Dikbud beberapa waktu lalu, guna mencegah praktek korupsi di lembaga pendidikan.

Selaku wakil rakyat, pihaknya sangat menghargai jeri payah dari para guru penugasan yang dibayar berdasarkan jam mengajar, sehingg upah mereka tidak boleh ditahan-tahan oleh kepala sekolah.

Ia juga minta kepada semua guru penugasan yang ada di 11 kabupaten/kota untuk segera melaporkan kepada komisi, bila menemukan adanya perbuatan demikian yang sengaja dilakukan oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Rahabav Minta Bupati Malra Tinjau Kembali Pinjaman SMI

“Untuk para guru penugasan kami mintakan kerja sama yang baik, kalau ada kepala sekolah yang sengaja menahan honor kalian, segera laporkan ke komisi,” pinta Atapari.

Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya akan mengawal semua proses yang berkaitan dengan laporan tersebut bila disampaikan, bahkan hingga pada pencopotan jabatan kepala sekolah tersebut. (S-50)