NAMROLE, Siwalimanews – Pasien 01 berinisial SB (44), Warga Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Sela-tan (Bursel) yang sebelumnya ber-status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya berstatus positif Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) swab.

“Kita sudah memiliki 1 PDP yang terkonfirmasi positif,” kata Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Jumat (17/04).

Menurut Tagop, Pasien 01 ini sebelumnya telah dilakukan Rapid Test selama 4 kali pada tanggal 7 April 2020 lalu dan dinyatakan positif dan setelah Pasien 01 ini langsung dievakuasi ke Ambon guna menjalani proses penanganan lanjut di RST Lantamal Ambon sebagai salah 1 Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Lanjutnya Tagop, jika Pasien 01 ini sering berkomunikasi dengan orang lain melalui WA dan lainnya dan mengaku tidak sakit, itu terjadi karena yang bersangkutan masih belum merasakan sakit. “Itulah yang namanya dia disebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Jadi, inilah hal-hal yang harus dipahami,” ucap Tagop yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bursel.

Tagop meminta agar masyarakat juga tak muda di provokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memprovokasi masyarakat seakan-akan langkah dan tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah semata-mata pengin agar anggaran keluar dan segala macam. “Itu sama sekali tidak benar, kita bekerja ini berdasarkan azas kemanusiaan. Lebih baik kita mengantisipasi dari pada kita mengobati. Kemarin kalau misalnya kita biarkan saja karena dia merasa sehat dan segala macam, kita biarkan, berarti berapa banyak orang yang terpapar di Simi dan Kecamatan Waesama,” paparnya.

Baca Juga: BPOM Bagi Masker Gratis ke Warga Kota Ambon

Ia melanjutkan, terkait dengan status Pasien 01 yang positif ini, maka Tim Gugus Tugas akan segera melakukan penelusuran terhadap jejak Pasien 01 dari Ambon hingga ke Bursel.

Selain itu, katanya lagi, kendati sudah pernah melakukan Rapid Test terhadap istri Pasien 01 dan kerabat terdekatnya dan dinyatakan negatif, namun dengan status Pasien 01 yang sudah dinyatakan positif, maka Tim Gugus Tugas akan segera melakukan Rapid Test ulang kepada istrinya, termasuk pula kepada keluarga dan orang-orang yang pernah bersentuhan dengan Pasien 01.

Lanjutnya lagi, dengan situasional seperti ini, maka kita semua sudah seharusnya mengikuti protap protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh WHO maupun ditetakan secara nasional. Apalagi, Presiden Jokowi telah menetapkan Covid-19 sebagai Bencana Non Alam yang menjadi Bencana Nasional. Apalagi, Bursel saat ini yang berstatus darurat siaga bisa naik menjadi darurat kesehatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat jangan panik, tetapi kita bersama-sama melindungi diri kita dan melindungi orang lain. Untuk itu saya anjurkan untuk semua jangan keluar rumah, bahkan diluar rumah pun di wilayah yang terpapar harus menggunakan masker, kemudian mengikuti protap protokoler kesehatan ya, cuci tangan, bersentuhan cuci tangan, masuk rumah cuci tangan dan biasakan cuci tangan setiap saat,” harapnya.

Selain itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memandang enteng terhadap permasalahan Covid-19.

“Jadi, kalau pun kita tidak membawa sebagai carier, tidak merasakan sakit tapi ketika kita menjangkitkan kepada orang lain, sudara kita, kepada orang tua kita, maka orang tua ketika terpapar dengan dia punya permasalahan kesehatan yang sebelumnya, maka itu bisa mempercepat proses kematian bagi orang-orang yang diakibatkan bersentuhan dengan orang yang sudah terkena Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Burel Muhajir Bahwa mengatakan bahwa masyarakat Bursel harus diberi pemahaman secara baik bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas selama ini adalah untuk menyelamatkan Bursel dari penyebaran Covid-19.

“Pada prinsipnya DPRD selalu mendukung dan memback up seluruh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, khususnya tim gugus tugas ini.

Jadi, tambahnya, dengan adanya keputusan hari ini bahwa Pasien 01 ini telah dinyatakan positif Corona, maka pihaknya berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi dengan berbagai informasi yang disampaikan oleh Pasien 01 selama ini.

“Hari ini sudah ada keputusan, jangan lagi kita mendengar kelompok A, kelompok B, bahkan tidak perlu lagi kita terprovokasi dengan yang bersangkutan, ka-rena beliau sering memberikan informasi-informasi ke media sosial dan itu membingungkan publik. Sehingga hari ini terjawab bahwa yang bersangkutan berda-sarkan hasil tes itu adalah positif dan langkah-langkah yang diambil oleh tim gugus tugas itu, prinsipnya DPRD mendukung itu,” ucapnya.

Soal adanya kemungkinan status Bursel dinaikan dari status darurat siaga ke darurat kesehatan pasca ditetapkannya status Pasien 01 positif Corona, DPRD mendukungnya. “Kalau status kita dinaikkan untuk kebaikan negeri dan kebaikan untuk menyelamatkan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak ada soal. Karena memang status kita dengan status siaga kemarin, karena kemarin asumsi kita belum dapat hasil kongkrit kaitan dengan yang bersangkutan dari PDP ke positif. Tapi hari ini ketika dia positif, maka langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, baik itu berkaitan dengan menaikan status, melakukan rapid test terhadap keluarganya maupun kepada semua orang yang melakukan kontak dengan yang bersangkutan, kita mendukungnya,” ucapnya.

Ia pun berharap bahwa sudah saatnya kita tidak lagi mencari siapa salah dan siapa benar dalam kaitan kita untuk bagaimana memutus mata rantai Covid-19. Sebab, sudah saatnya kita bersatu paduh memberikan penyadaran kepada masyarakat bawa Covid-19 sudah ada di Bursel, maka seluruh peraturan pemerintah daerah harus kita patuhi.

Ia pun berharap agar pihak TNI/Polri bisa mengambil langkah tegas jika masih kedapatan pihak-pihak pemilik Kafe yang masih membuka kafe maupun adanya oknum-oknum yang masih berkerumunan di Kafe-Kafe saat Pemerintah Daerah menginstruksikan untuk ditutup guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, ia pun berharap agar para pedagang di Kabupaten Bur-sel pun tidak nantinya memanfaatkan situasi saat ini untuk memainkan harga seenaknya untuk men-dapatkan keuntungan secara besar-besaran dan merugikan masyarakat di daerah ini. (S-35)