Tagih Janji Pemkot Ambon
Korban kebakaran di kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sudah dua kali melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota. Mereka menagih janji Pemerintah Kota Ambon yang hingga kini belum direalisasi.
Sekertaris Kota Ambon, Gustaf A Latuheru pernah berjanji bahwa Pemkot akan membantu korban kebakaran Ongkoliong per KK Rp 15 juta. “Sayangnya janji tersebut yang diucapkan Sekkot pasca kebakaran sejak bulan Maret 2020 lalu hingga kini belum ditepati. Alhasilnya warga melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan atas janji Pemkot yang belum mampu dilaksanakan.“Pemkot Ambon justru mengalihkan proses pergantian itu dan berencana melakukan rumah susun sewa.
Pemkot Ambon mungkin saja akan lebih mudah menepati janjinya dengan memberikan Rp.15 juta Per Kepala Keluarga. Tetapi proses pemberian mungkin saja tidak semudah itu. Pemkot harus mengambil data secara lengkap dan terperinci serta akurat menyangkut korban kebakaran.“Jika alasannya demikian, maka seharusnya Pemkot Ambon secara transparan menjelaskan kepada para korban kebakaran Ongkoliong dan jangan membiarkan para korban kebakaran ini menanti realisasi janji Pemkot Ambon tersebut dalam ketidakpastian.
Wajar saja jika kemudian korban kebakaran Ongkoliong menolak rencana program rumah susun sewa yang mungkin saja terasa berat.“Disisi lain program rumah susun sewa ini juga menurut warga korban kebakaran, karena tidak adanya jaminan untuk tidak memiliki rumah dalam jangka waktu tertentu.“Penolakan rumah susun sewa juga tertera dalam delapan tuntutan demo yang digelar oleh warga ini.“Pemkot Ambon harus.mencari solusi yanh tepat agar masalah korban kebakaran Ongkoliong ini bisa teratasi dengan baik.
Jika program rumah susun harus dijalanlan maka mestinya juga janji untuk membantu korban kebakaran ini direalisasi secepatnya.
Baca Juga: Perangi Narkoba, Tingkatkan PengawasanSelain itu, Pemkot Ambon duduk bersama dengan warga mendengarkan aspirasi mereka sehingga rencana program pembangunan rumah susun sebagai jawaban atas masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.“Intinya janji Pemkot Ambon kepada warga korban kebakaran di Ongkoliong harus ditepati jangan hanya janji itu sekdar diucapkan untuk menyenangkan masyarakat padahal realisasinya tidak ada“ Ini yang sangat disayangkan. Pemkot bertanggung jawab melindungi warganya dan proses perlindungan itu harus diwujudkan terutama realisasi janji tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan