Pengawasan ketat dari Pemerintah dalam penangan penyebaran angka Covid di Provinsi Maluku memang sangat diperlukan. Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh lengah. Jika tidak maka penyebaran virus Corona ini semakin meningkat.“Tercatat berdasarkan data Satgas Covid-19 Maluku pada Rabu, 2 Maret 2022 jumlah pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah di Maluku. Sebanyak 168 orang sembuh. Kota Ambon menjadi daerah dengan tingkat kesembuhan tertinggi.“Para pasien yang sembuh tersebut berasal dari Kota Ambon sebanyak 92 orang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 24 orang, Seram Bagian Timur (SBT) 2 orang, Kota Tual 30 orang, dan Kabupaten Kepulauan Aru 20 orang.

Sementara jumlah penambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 17 kasus, yaitu 6 dari Kota Ambon, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) 3 kasus, Maluku Tenggara (Malra) 4 kasus, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 2 kasus, dan Kabupaten Kepulauan Aru 2 orang.“Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Ambon pukul 12.00 WIT, terus menurun dengan tersisa 309 kasus. Berikutnya, MBD 90 kasus, Kepulauan Aru 87 kasus, Kabupaten Malteng 86 kasus, Malra 53 kasus, KKT 48 kasus, Kabupaten Buru 34 kasus, SBB 17 kasus, Bursel 9 kasus, Tual 7 kasus,  dan SBT 3 kasus.

Sebanyak 57 orang sementara dirawat pada fasilitas Kesehatan, sedangkan 686 menjalani isolasi mandiri.“Jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Maluku sampai saat ini sebanyak 18.466, sembuh 17.437 dan meninggal dunia 286 jiwa. “Kendati angka kesembuhan begitu banyak dan jumlah penderita Covid-19 mulai menurun, namun beberapa wilayah di Provinsi Maluku masih masuk dalam status level 3 perpanjangan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tercatat ada empat wilayah di Maluku yaitu, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya masuk status level 3 perpanjangan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).“Hal ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan level 1. Di Maluku yang masuk PPKM level 1 yaitu, Kabupaten Buru dan Kota Tual. Level 2, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru Selatan.“di Maluku yang masuk PPKM level 1 yaitu, Kabupaten Buru dan Kota Tual. Level 2, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru Selatan.“Sedangkan PPKM level 3 yaitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Kota Ambon.

Tingginya angka Covid di Maluku dan Kota Ambon sebagai penyumbang terbesar tentu saja harus menjadi perhatian serius Pemprov Maluku maupun juga pemerintah kabupaten/kota dengan memperketat pengawasan pada jalur pintu masuk pelabuhan dan bandara.

Baca Juga: Penertiban GB & Langkah Polisi

Hal ini penting mengingat Kota Ambon sebagai ibukota provinsi dimana arus mobilisasi masyarakat ke kota ini sangatlah tinggi. Karena itu kerjasama dengan pihak otoritas bandara udara maupun pelabuhan pada jalur-jalur pintu masuk itu sangatlah penting dilakukan.

Kita berharap pengawasan Pemda terus ditingkatkan tidak boleh lengah. Angka Covid yang semakin menurun dengan tingkat kesembuhan yang tinggi tidak boleh membuat pemda jadi longgar dalam pengawasan dan sosialisasi untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar pentingnya menaati aturan protokol kesehatan“Sinergitas lintas sektoral di jajaran pemda harus terus ditingkatkan termasuk juga dengan semua stakholder. Intinya angka Covid bisa menurun dan penyebarannya bisa diatasi jika semua pihak termasuk masyarakat masyarakat taati protokol kesehatan. (*)