AMBON, Siwalimanews –  Ketersediaan stok minyak tanah di Maluku saat ini sangat terbatas, hal ini membuat harganya melonjak drastis dari harga normalnya Rp3.500/liter naik menjadi Rp5 ribu/liter.

Merepons kondisi yang sudah meresahkan masyarakat ini, Pelaksana tugas Kadis Perindag Provinsi Maluku Yahya Kotta mengakui, kalau terjadi kelangkaan minyak tanah disebabkan karena keterbatasan stok

“Dari hasil koordinasi dengan Pertamina, jatah keseluruhan untuk Maluku memang terbatas, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan yang ada,” ungkap Kotta kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (25/8).

Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur ketersediaan minyak tanah, melainkan Dinas ESDM Maluku yang sesuai informasi dengan Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota telah minta untuk penambahan jatah minyak tanah bagi Maluku.

“Minyak tanah itu kewenangan di kabupaten dan kota yang menentukan harga eceran tertinggi. Kemudian saat ini kebutuhan terbatas, karena keterbatasan di pertamina untuk jatah masing-masing kabupaten dan kota, sehingga kondisinya seperti begini. Koordinasi sudah dilakukan oleh Dinas ESDM dan Pertamina untuk melihat keterbatasan yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Kordinasi Audit Kasus RSUD Haulussy ke Inspektorat Maluku

I ajuga belum dapat memastikan, selain stok yang terbatas, apakah kelangkaan minyak tanah di beberapa wilayah akibat penimbunan yang dilakukan oleh penyupplai, sebab pihaknya belum melakukan pengawasan secara langsung.

“Saya tidak bisa menyampaikannya, kecuali ada fakta yang dilihat, sepanjang kita tidak melakukan penelusuran dengan bukti-bukti yang valid, kita tidak bisa mengatakan hal tersebut,” tandasnya.

Untuk itu, ia minta dukungan dari aparat kepolisian untuk dapat mengusut persoalan ini, dan bila kedepatan ada yang melakukan penimbunan, maka dapat langsung ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. (S-20)