MASOHI, Siwalimanews – DPRD Maluku Tengah menyesali sikap perusahaan PT Pelayaran Dharma Indah yang mengabaikan proses pemerliharaan atau maintenance armadanya.

Alhasil alah satu armada miliknya yakni, KM Cantika Prisilia dengan rute Tulehu – Amahai, Rabu (24/8) sore, mengalami mati mesin dan terombang-ambing di lautan lebih dari 5 jam. Beruntung kapal dan seluruh penumpang dapat diselamatkan, dan baru merapat di Dermaga Amahai sekitar pukul 22.15 WIT atau terlambat sekitar 7 jam dari waktu tiba di Amahai, Kabupaten Malteng.

“Kami sesalkan keteledoran pihak perusahaan yang kami duga mengabaikan maintenance armadanya. Akibatnya, keselamatan penumpang dipertaruhkan. Beruntung kapal dan seluruh penumpang serta ABK berhasil diselamatkan. Ini tentu pengabaian yang tidak bisa dibenarkan. Utuk itu, kami perlu berikan stresing tegas soal ini,” ucap Wakil Ketua DPRD Malteng Harry Haurissa kepada Siwalimanews di Masohi, Kamis (25/8).

Selain menyesalkan sikap perusahaan, Haurissa juga menyesalkan pemerintah dalam hal ini unit pelayanan pelabuhan, yang memberikan izin layak bagi KM Cantika Prisilia 99 untuk berlayar. Padahal dalam satu bulan ini, tercatat kapal itu telah mengalami gangguan mesin berkali kali.

“Sudah satu bulan ini kapal itu alami gangguan mesin. Tapi anehnya layak berlayar masih tetap diberikan. Ini mestinya tidak diberikan, sebab kapal ini sudah harus doking. Ini sangat disayangkan,” kesalnya.

Baca Juga: Komisi III Pastikan 15 Ruas Jalan Provinsi Siap Dibangun

Untuk itu, Haurissa meminta aktivitas KM Cantika Prisilia 99 tidak lagi diberikan izin untuk berlayar, demi menghindari masalah yang akan muncul dikemudian hari, seperti yang terjadi kemarin.

“Kapal ini tidak boleh lagi diberikan izin berlayar. Jangan hanya mengejar profit, sementara keselamatan penumpang diabaikan. Kami harap ini jadi perhatian, sebab apapun alasannya, keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam bisnis pelayaran ini adalah hal mutlak yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.(S-17)