Status ODP di Maluku Bertambah
Covid-19
AMBON, Siwalimanews – Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku bertambah dari semula 53 orang, kini alami peningkatan menjadi 61 orang.
Bertambahnya status ODP ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meikyal Pontoh dalam laporan rutinnya untuk memberikan update data terbaru ke publik, di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (23/3) sore.
“Status ODP di Maluku hingga pukul 12.00 WIT tadi siang, sebanyak 61 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang,” jelas Pontoh.
Ia merincikan, untuk status ODP ini tersebar di 6 kabupaten/kota yakni, Kota Ambon 14 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 3 orang, Kabupaten Buru 10 orang, Kota Tual 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 26 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru 6 orang.
“Sedangkan untuk Pasien Dengan Pengawasan (PDP) itu, 2 pasien di Ambon, sementara 1 pasien lainnya yang terkonfirmasi itu berasal dari Kabupaten Maluku Tengah,” urai Pontoh.
Baca Juga: 14 Rekan Pasien Positif Corona diisolasi di Amaris HotelSebelumnya diberitakan, Pemprov menetapkan Maluku berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), pasca satu orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Selain itu, 53 orang dalam pemantauan (ODP).
Satu orang yang positif terinfeksi virus mematikan itu, berasal dari Bekasi, Jawa Barat, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.
“Terhadap dua sampel Covid-19 dari RSUD dr M. Haulussy, dengan ini saya sampaikan bahwa satu sampel dinyatakan negatif, satu sampel dinyatakan positif covid-19, pasien ini selanjutnya akan disebut sebagai kasus 01,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan pers di Ambon, Minggu (22/3).
Gubernur menjelaskan, sejak diketahuinya informasi pada Minggu 22 Maret pukul 04.00 WIT dini hari, gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku langsung berkoordinasi dengan pihak terkait antara lain Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Walikota Ambon, dan Gugus Tugas Nasional.
Langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap antara lain melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang yang beresiko, menyiapkan lokasi isolasi, memperketat (pintu-pintu keluar dan masuk bandara dan pelabuhan), mengantisipasi dampak pasca terkonfirmasinya pasien Covid-19.
“Untuk masyarakat tetap tenang dan mendukung gugus tugas dengan menjalankan kewajiban untuk isolasi mandiri di rumah. Melindungi kita semua dalam situasi yang sedang kita hadapi bersama,” himbau gubernur. (S-39)
Tinggalkan Balasan