DOBO, Siwalimanews – Disaat seluruh kabupaten/kota di Maluku mulai gencar-gencarnya melakukan pencegahan dan penanganan covid-19, justru Pemerintah Kabupaten Aru baru membentuk tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, disaat sang bupati tiba di Aru pagi tadi.

Untuk tim gugus penanganan virus corona, sudah kita bentuk, namun untuk strukturnya akan dibentuk hari ini juga agar lebih cepat dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar bupati usai membentuk tim gugus tuags di Lantai II BPKAD Aru, Senin (23/3).

Sementara, terkait dengan surat edaran tertanggal 20 Maret 2020 yang meliburkan sekolah dan ASN diwajibkan bekerja dari rumah, bupati menegaskan, soal surat edaran itu tidak diketahuinya dan diyakini tanda tangan dalam surat edaran itu discan, sebab dirinya baru tiba dari perjalan dinas pagi tadi.

“Tidak ada sekolah diliburkan, yang diliburkan itu untuk jenjang SMA karena itu di bawah naungan pemerintah provinsi. Sedangkan untuk kita, SD-SMP tidak ada surat yang menyatakan sekolah diliburkan,” tegasnya.

Untuk itu, dipastikan hari ini, Senin (23/3) ia akan membuat surat untuk ditindak lanjuti, bahwa sekolah di Aru belum diliburkan, karena belum ada keputusan bupati.

Baca Juga: Antisipasi Panic Buying, Satgas Pangan Sidak ke Distributor

Untuk diketahui, surat edaran bagi ASN kerja di rumah yang dikeluarkan pekan kemarin dan ditandatangani sendiri oleh bupati.

Dalam surat edaran bupati Nomor: 800/209 tertanggal 20 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran corona. Dimana dalam surat edaran tersebut terdapat tujuh point, diantaranya, untuk melaksanakan, memudahkan pelayanan, maka tugas-tugas dinas ASN dikerjakan di rumah, sementara pimpinan OPD tetap berkantor seperti biasa, namun tidak ada rapat atau jauhi kerumunan. Sementara bagi ASN yang berkerja di kantor agar tidak ada dalam kerumunan.(S-25)