AMBON, Siwalimanews – Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku bertambah dari semula 53 orang, kini alami peningkatan menjadi 61 orang.

Bertambahnya status ODP ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meikyal Pontoh dalam laporan rutinnya untuk memberikan update data terbaru ke publik, di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (23/3) sore.

“Status ODP di Maluku hingga pukul 12.00 WIT tadi siang, sebanyak 61 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang,” jelas Pontoh.

Ia merincikan, untuk status ODP ini tersebar di 6 kabupaten/kota yakni, Kota Ambon 14 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 3 orang, Kabupaten Buru 10 orang, Kota Tual 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 26 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru 6 orang.

“Sedangkan untuk Pasien Dengan Pengawasan (PDP) itu, 2 pasien di Ambon, sementara 1 pasien lainnya yang terkonfirmasi itu berasal dari Kabupaten Maluku Tengah,” urai Pontoh.

Baca Juga: Pemkab SBB Semprot Disinfektan di Pelabuhan Waipirit

Sebelumnya diberitakan, Pemprov menetapkan Maluku berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), pasca satu orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Selain itu, 53 orang dalam pemantauan (ODP).

Satu orang yang positif terinfeksi virus mematikan itu, berasal dari Bekasi, Jawa Barat, sesuai hasil  pemeriksaan labora­torium Litbangkes Kementerian Kesehatan.

“Terhadap dua sampel Covid-19 dari RSUD dr M. Haulussy, dengan ini saya sampaikan bahwa satu sampel dinyatakan negatif, satu sampel dinyatakan positif covid-19, pasien ini selan­jutnya akan disebut sebagai ka­sus 01,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan pers di Ambon, Minggu (22/3).

Gubernur menjelaskan, sejak diketahuinya informasi pada Minggu 22 Maret pukul 04.00 WIT dini hari, gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku lang­sung berkoordinasi dengan pi­hak terkait antara lain Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Walikota Ambon, dan Gugus Tugas Nasional.

Langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap antara lain melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang yang beresiko, menyiap­kan lokasi isolasi, memperketat (pintu-pintu keluar dan masuk ban­dara dan pelabuhan), mengantisi­pasi  dampak pasca terkonfirmasinya pasien Covid-19.

“Untuk masyarakat tetap tenang dan mendukung gugus tugas de­ngan menjalankan kewajiban untuk isolasi mandiri di rumah. Melindungi kita semua dalam situasi yang se­dang kita hadapi bersama,” himbau gubernur. (S-39)