AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy memastikan, saat ini Ambon masih menyandang status bebas malaria.

Perolehan sertifikat sebagai kota bebas malaria itu dperoleh pada bulan Mei tahun ini, dan itu masih dipertahankan. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada kasus-kasus impor, yang bukan terjadi di Kota Ambon.

“Tapi bisa saja kalau ada kasus-kasus yang impor, yang bukan terjadi di Kota Ambon  tapi kalau kasus lokal, kita bebas,” ujar Wendy kepada wartawan, di Balai Kota, Jumat (16/9).

Ia mengaku, Pemerintah Kota Ambon berupaya mempertahankan status sebagai daerah bebas malaria. Status yang disandang sejak 31 Mei 2022 lalu, berdasarkan sertifikat eliminasi malaria yang diberikan oleh Menteri Kesehatan RI pada puncak peringatan Hari Malaria se-dunia di Mandalika, Provinsi NTB.

Bahkan sebagai tindaklanjutnya, Pemkot Ambon telah menyatakan komitmen untuk eliminasi malaria, yang dituangkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria.

Baca Juga: Desember Semua Negeri di Ambon Miliki Raja Definitif

Yang mana lewat peraturan itu, menjadikan Kota Ambon menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Maluku, yang memiliki Perda tentang Eliminasi Malaria, dan menjadi kota/kabupaten pertama di Maluku, yang menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes RI berdasarkan penilaian dari WHO. (S-25)