AMBON, Siwalimanews – Dari total 30 desa dan negeri di Kota Ambon, baru 19 desa yang telah melakukan proses pencairan Dana Desa tahap II tahun 2022, sementara 11 desa lainnya belum dapat melakukan pencairan, padahal batas akhir pencairan 24 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3MD) Kota Ambon Meggy Lekatompessy kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (2/8) mengaku, pencairan anggaran tersebut untuk 19 desa dan negeri telah dilakukan sejak 25 Juli 2022 kemarin. Dimana pencairan dilakukan langsung ke rekening kas desa dan negeri.

“Untuk penyaluran dana desa tahap kedua ke rekening desa langsung dan saat ini memang baru 19 desa yang telah cairkan dan masih ada 11 desa lagi yang belum, dan itu kami dorong terus agar secepatnya bisa cairkan sebab batas akhir penyaluran itu 24 Agustus nanti,” jelasnya.

Menurut Lekatompessy, desa dan negeri yang belum dapat mencairkan dana desa, disebabkan karena adanya kendala terkait kelengkapan administrasi dan itu terus dimintakan, agar segera mereka lengkapi, sebelum akhir batas waktunya nanti.

“Setiap saat memang kita selalu informasikan kepada desa/negeri yang lain, terutama secara administrasi yang belum lengkap, untuk segara, agar seluruhnya bisa ditransfer/cairkan dalam batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Baca Juga: Tiga Pengurus Ranting Shindoka Dilantik

Lekatompessy mengaku, jumlah desa dan negeri terbanyak yang belum menerima kucuran dana terbesar, ada di Kecamatan Leitimur Selatan, sebab di kecamatan ini baru dua negeri yang dicairkan, sementara lainnya belum.

“Untuk Kecamatan Nusaniwe masih tersisa 1 desa, sementara di Kecamatan Baguala masih ada 2 desa, ditambah 1 desa di Kecamatan Teluk Ambon. Sedangkan ada 1 desa dalam proses administrasi di KPKN. Sementara di Kecamatan Sirimau, seluruhnya sudah dicairkan,” urainya. (S-25)